in

Kemenkeu Copot Kepala Bea Cukai, KPK Periksa RAT

TERKAIT LHKPN: Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3).(FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)

Satu lagi pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dicopot dari jabatannya karena hobi pamer harta. Ia adalah Eko Darmanto (ED), Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ).

Pencopotan Eko disampaikan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Dia menjelaskan, perilaku ED dinilai berlebihan dan tidak sesuai dengan azas kepantasan sebagai ASN Kemenkeu.

ED diketahui kerap memamerkan harta kekayaannya, seperti motor gede (moge) hingga pesawat Cessna. Suahasil menjelaskan, Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretaris Dirjen Bea Cukai telah memanggil ED.

“Dari hasil pemeriksaan saat ini bahwa foto yang bersangkutan di depan pesawat terbang diambil dalam rangka latihan terbang. Penelusuran tim DJBC sendiri mengkonfirmasi bahwa pesawat tersebut milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI),” jelasnya.

Suahasil melanjutkan, ED telah mengakui kesalahannya dan akan memperbaiki sikapnya. Saat ini, Itjen Kemenkeu tengah menindaklanjuti dengan investigasi dan penelitian lebih lanjut atas perilaku, kecocokan harta dan utang dalam LHKPN dengan laporan SPT, serta mendalami pelanggaran etika dan disiplin pegawai tersebut.

“Dalam rangka memudahkan pemeriksaan, saya instruksikan agar yang bersangkutan dibebastugaskan,” tambah Wamenkeu.

Dirjen Bea Cukai Askolani memastikan pencopotan ED akan dilakukan sesegera mungkin. Pencopotan itu dilakukan agar proses pemeriksaan bisa lebih leluasa. “Ini sejalan dengan hasil pemeriksaan direktur kepatuhan di internal Bea dan Cukai beberapa hari lalu,” imbuh Askolani.

Sejalan dengan itu, Kemenkeu menyatakan menolak pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai ASN DJP. Suahasil menjelaskan, berdasarkan PP nomor 11 tahun 2017 yang diubah dengan PP nomor 17 tahun 2020 dan Peraturan Kepala BKN nomor 3 tahun 2020, pegawai yang sedang dalam proses pemeriksaan tidak dapat mengundurkan diri. “Maka dari itu, pengunduran diri Saudara RAT ditolak,” jelasnya.

Terkait harta kekayaan RAT yang beredar, Suahasil menjelaskan, berdasar pengakuan RAT, harta-harta itu disebut bukan miliknya. “Mobil Rubicon, Land Cruiser, Harley-Davidson, motor Yamaha, BMW putih, diakui RAT bukan milik dia. Namun milik pihak lain. Rubicon milik kakaknya, dan yang lainnya ada yang diakui sebagai milik anak menantunya,” katanya.

Itjen Kemenkeu bersama KPK terus mendalami lebih lanjut seluruh harta yang dilaporkan dalam LHKPN. Itjen dan KPK mencatat adanya dugaan kepemilikan harta yang belum dilaporkan.

“Dugaan kepemilikan harta yang belum dilaporkan, kecocokan profil yang bersangkutan dengan SPT pajak yang disampaikan, dan pengakuan harta lainnya berupa properti, kendaraan, dan tas mewah,” jelasnya.

Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh menyebut, Kemenkeu akan memanggil dan memeriksa 69 pegawai yang asal usul harta kekayaannya belum jelas. “Untuk LHK 2019 artinya yang dilaporkan 2020 itu ada 33 pegawai tidak clear. Untuk LHK 2020 atau pelaporan 2021 ada 36 pegawai tidak clear. Total ada 69 pegawai tidak clear. Selanjutnya akan kami panggil, klarifikasi, untuk dilakukan pemeriksaan,’’ tegasnya.

KPK Klarifikasi LHKPN Rafael

Rafael Alun Trisambodo (RAT) mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin. Dia dipanggil untuk diklarifikasi seputar harta kekayaannya. Pemeriksaan berlangsung sekitar delapan jam. Mulai pukul 09.00 hingga 17.30.

Saat ditemui awak media, ayah Mario Dandy Satriyo itu mengaku lelah. “Tolong kasihan saya, saya sudah lelah,” ungkap dia merespons sejumlah pertanyaan awak media.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menegaskan, klarifikasi terhadap Rafael tidak akan dilakukan hanya satu kali. Dia mengakui, pada 2012 lalu pihaknya sempat mendapat laporan transaksi keuangan Rafael pada medio 2003-2012.

Namun, yang bersangkutan masuk kategori wajib menyampaikan LHKPN mulai 2011. “Pas jabatannya sudah harus melapor,” jelas dia.

Karena itu, dari laporan transaksi keuangan selama sembilan tahun, hanya satu tahun yang masuk wajib lapor. Yakni mulai 2011-2012. Kemudian, pada 2018, KPK juga pernah mengklarifikasi LHKPN Rafael. Saat itu LHKPN yang diklarifikasi mulai 2015, 2016, 2017, sampai 2018.

“Dari laporan itu, kami punya keterbatasan menjangkau dari mana asal semua harta yang dilaporkan. Jadi, kami berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan,” beber Pahala.

Saat itu, KPK melihat ada yang tidak pas. Selain angka kekayaan, transaksi keuangan Rafael juga sangat aktif. Belakangan, KPK kembali bergerak. Pahala menyebut dia sudah mengirim tim ke Minahasa Utara untuk memeriksa harta kekayaan Rafael.

Di sana, Rafael memiliki perumahan dengan luas 6,5 hektare. Perumahan itu masuk dalam dua perusahaan yang beroperasi atas nama istri mantan pejabat DJP Kemenkeu tersebut. Tidak hanya Minahasa Utara, Pahala menyatakan bahwa pihaknya juga mengirim tim ke Yogyakarta.

Namun tim tersebut masih bekerja. Sehingga laporannya belum bisa disampaikan oleh KPK secara terperinci. “Yang Yogya agak rumit sedikit dibanding yang Minahasa Utara,” ucapnya.

Dia memastikan, laporan lengkapnya akan disampaikan oleh KPK kepada publik setelah tim yang mereka kirim selesai bekerja. KPK juga mendalami mobil Rubicon yang digunakan Dandy saat menganiaya David. Hasilnya, STNK dan BPKB mobil tersebut bukan atas nama Rafael maupun keluarganya.

Alamat yang tertera dalam dokumen tersebut berada di dalam gang di wilayah Mampang, Jakarta Selatan. Kepada KPK, Rafael menyatakan bahwa Rubicon tersebut memang bukan atas nama dirinya. Namun sudah menjadi milik kakaknya. “Jadi, dari yang di gang lantas dia beli, dijual lagi ke kakaknya,” kata Pahala.

Meski sudah diklarifikasi, pihaknya tetap meminta dokumen kendaraan tersebut. Khusus untuk motor Harley-Davidson, KPK tidak bisa mendeteksi kendaraan tersebut lantaran kendaraan tersebut tanpa pelat nomor.

Pahala menambahkan, pihaknya turut bekerja sama dengan Itjen Kemenkeu. Utamanya untuk mendalami harta kekayaan Rafael yang berasal dari perusahaan. Sebab, mereka tidak memiliki kewenangan untuk masuk sampai ke perusahaan tersebut.

“Inspektorat Jenderal itu lebih tahu dari KPK, dia bisa panggil atasannya (Rafael), bisa panggil temannya, bawahan, segala macam bisa dia panggil,” beber dia.

Pahala menyampaikan, KPK menangkap sinyal adanya kelompok atau geng di Kemenkeu. “Kami kan denger juga ada gengnya. Tapi, kami perlu tahu polanya,” beber dia. Karena itu, pihaknya perlu pendalaman. Sebab, mencari pola tersebut bukan perkara mudah.

“Dalam arti ini kan orang keuangan benar. Dia tahu banget gimana cara kesana-kemari. Jadi, kami ingin polanya dulu dapat, nanti baru ke yang lain,” jelasnya. Yang pasti, geng yang dimaksud Pahala tampak dari beberapa profil yang riwayat karir dan riwayat jabatannya terhubung satu sama lain.

“Jadi, jangan berpikir geng dia berkomplot. Tapi, ada polanya yang kami lihat,” kata dia. Untuk itu, Pahala memastikan, selain Rafael, ada nama-nama lain yang bisa saja didalami oleh KPK. (dee/ygi/syn/wan/oni/jpg)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Andre Rosiade: Sekjen Gerindra Silahturahmi dengan Muhammadiyah Sumbar

Jabatan Kepsek Jangan Dipolitisir