in

Kemenkumham Sumsel Ikuti Arahan Sekjen Kemenkumham

PALEMBANG, BP- Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Kakanwil Ilham Djaya, Kepala Divisi Administrasi Rahmi Widhiyanti, Kepala Divisi Pemasyarakatan Mulyadi, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ika Ahyani, mengikuti Pengarahan Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI Nico Afinta secara virtual di Ruang Teleconferense Kanwil Kemenkumham Sumsel, Kamis (17/10).

Dalam arahan pertamanya sejak dilantik pada 24 September 2024, Nico menekankan pentingnya pemahaman terhadap konsep TWT—tugas, wewenang, dan tanggung jawab.

Ketiga aspek ini saling terkait erat dan menjadi landasan dalam menjalankan tugas dan fungsi yang diemban
Lebih lanjut, Nico menambahkan dalam menyukseskan konsep TWT, tentunya memahami juga teori kerjasama sebagai filosofi dasar. Namun, dalam melakukan hal tersebut membutuhkan adanya komunikasi dan koordinasi secara terus menerus baik di tingkat pusat maupun wilayah.

Baca Juga:  Ibunda Mimpi Gigi Graham Patah, Praka Nasri Gugur di Sudan Dalam Misi Perdamaian PBB

“Apa yang dipikiran jajaran di pusat, belum tentu sama dengan yang dipikirkan Kakanwil maupun Ka.UPT serta masyarakat, sehingga komunikasi menjadi bagian penting untuk menyamakan persepsi,”ucapnya.

Terkait realisasi anggaran dan nilai IKPA, Nico meminta perhatian seluruh Kakanwil mendorong jajarannya agar segera memenuhi target dan memaksimalkan penyerapan anggaran sampai akhir tahun 2024.

Baca Juga:  Mahar Politik Bisa Bikin Calon Kepala Daerah Diskualifikasi

“Realisasi anggaran kanwil kemenkumham dan jajaran TW III, tolong untuk ditingkatkan untuk mencapai 75. Untuk nilai IKPA Kanwil di lingkungan Kemenkumham per Oktober 2024, rata-rata sudah diatas 96%,”ujarnya.

Tak lupa pula Nico meminta pimti pratama untuk dukung dan sukseskan pelaksanaan SKD CPNS Kemenkumham TA 2024 yang akan dilaksanakan tanggal 19 Oktober-07 November 2024 di 33 titik dalam negeri dan 10 titik di luar negeri dengan jumlah peserta 437.763 orang.

Baca Juga:  PK Diharap Batalkan Putusan MA Soal Kasus Baiq Nuril

Merespon hal tersebut, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, menegaskan bahwa konsep TWT akan ditindaklanjuti dan dilaksanakan oleh seluruh jajaran di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel.

“Arahan Sekjen sangat penting untuk kita laksanakan dalam rangka mencapai tujuan organisasi. Konsep TWT adalah landasan kinerja yang dapat kita terapkan dalam melaksanakan tugas,” imbuhnya. #man/rel

What do you think?

Written by Julliana Elora

SKD CPNS Dimulai! Ribuan Pelamar Kemenkumham Sumsel Adu Skor CAT

Deteksi AFib untuk Mencegah Stroke Lebih Mudah dengan OMRON Complete