in

Kemenpan Buka Program Inpassing Ke Dalam 148 Jabatan Fungsional Tertentu



Guna mendorong peningkatan kualitas kerja birokrasi, Pemerintah membuka peluang bagi PNS untuk menduduki jabatan berbasis keahlian/spesialisasi melalui penyesuaian (inpassing) jabatan ke dalam jabatan fungsional tertentu (JFT).  Saat ini ada 148 jabatan fungsional tertentu (JFT) yang terbuka bagi PNS yang memenuhi syarat untuk mengikuti program inpassing nasional.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) M. Ridwan mengatakan, aAda dua pola yang bisa dilakukan, yakni yang proses pengalihannya mensyaratkan capaian angka kredit kumulatif tertentu, dan inpassing yang dilakukan berbasis konversi nilai sasaran kinerja pegawai (SKP).
Inpassing yang dilakukan berdasarkan angka kredit kumulatif diperuntukkan bagi 137 JFT, di antaranya analis kepegawaian, auditor kepegawaian dan asesor SDM aparatur. Sedangkan inpassing berdasarkan konversi nilai SKP diperuntukkan bagi 11 JFT yakni penerjemah, analis keuangan pusat & daerah, analis anggaran pembiayaan dan belanja negara, analis ketahanan pangan, pelelang, asesor manajemen mutu industi, penyuluh narkoba, pengelola ekosistem laut dan pesisir, pelatih olahraga, asisten pelatih olahraga, dan arsiparis.
Ridwan menambahklan, setiap JFT memiliki instansi Pembina yang berkewajiban menetapkan kebutuhan, melaksanakan uji kompetensi dan menetapkan tata cara inpassing.

What do you think?

Written by virgo

Indonesia gagal tempatkan ganda putri pada final Thailand Masters

Penjelasan Tentang Apa Itu Gerakan Literasi Sekolah/GLS