Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, Terkait Pemangkasan Eselon Birokrasi
Bahkan, soal pemangkasan disebut langsung disampaikan Jokowi dalam pidatonya, usai dilantik jadi Presiden untuk kedua kalinya. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi pun menjadi kementerian garda depan untuk mengeksekusi program pemangkasan eselonisasi di birokrasi.
Untuk mengupas soal ini, Koran Jakarta mewawancarai Menpan-RB, Tjahjo Kumolo, di Jakarta. Berikut petikan wawancaranya.
Progres pemangkasan eselon birokrasi sudah sejauh mana dilakukan?
Tadi baru kami minta masukan awal dari seluruh Sekjen, sekretaris kementerian dan lembaga. Kita paparkan dari aspek kelembagaannya, dari timeline-nya, tahapan-tahapannya. Habis dari situ kami nanti minta masing-masing kementerian dan lembaga untuk melakukan koreksi dari konsep yang kami sampaikan. Karena masing-masing kementerian dan lembaga itu kan beda.
Mungkin ada kementerian dan lembaga yang satuan kerjanya cukup banyak?
Ya, seperti Kementerian Agama itu satuan kerjanya banyak sekali di eselon 3. Kemudian ada hal-hal mana yang perlu untuk dipersiapkan dengan baik.
Ada target konsep pemangkasan eselon ini akan dirampungkan?
Ini akan kami percepat, mudah-mudahan dalam tempo paling lama enam bulan konsep dasarnya sudah selesai. Intinya, kami tetap mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk aspek merit sistemnya, aspek berkaitan dengan kehati-hatian, jangan sampai nanti menghambat. Tapi juga aspek pembinaan dan pelaksanaan programnya itu harus jalan, ada yang bertanggung jawab.
Enam bulan itu adalah target menyelesaikan konsep dasar, lalu eksekusi konsepnya kapan?
Setelah konsep jadi toh.
Kalau di Kemenpan sendiri bagaimana?
Kami yang pertama, mudah-mudahan dalam pertengahan ini selesai. November. Nanti kita lihat, kita umumkan.
Seperti apa konsepnya?
Udah, nanti begitu launching kita akan tahu.
Kalau untuk pemerintah daerah (pemda) program pemangkasan eselon kapan dilakukan?
Sama juga, nanti kan lewat Pak Mendagri, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) juga.
Untuk pemda nanti para sekretaris daerah (Sekda) akan dikumpulkan juga atau bagaimana?
Enggak. Beda. Kalau daerah lewat BKN KASN dan Kemendagri atau lewat Pak Mendagri.
Ini tidak akan mengganggu mekanisme?
Engak ada, semua sama. agus supriatna/AR-3