Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengajak para sineas di Indonesia untuk tidak terpaku pada satu tren dalam pembuatan film dan mampu mengambil peluang menjadikan bahasa daerah hingga budayanya untuk menjadi dasar dalam berkarya.
“Daerah-daerah itu butuh film berbahasa daerah, sebagai contoh yang mengerti Bahasa Jawa itu jumlahnya 80 juta dan yang mengerti Bahasa Sunda itu 50 juta. Mereka butuh film mereka sendiri, sesuatu yang lekat dengan budaya mereka. Itu sudah mulai banyak peminatnya, itu memang bisa jadi tantangan, tapi ,sekaligus peluang bagi teman-teman sineas di seluruh Tanah Air,” kata Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf Muhammad Neil El Himam dalam diskusi bertajuk “Good Story, Great Actors” di Jakarta, Sabtu sore.
Hal itu sejalan juga dengan amanat Undang-Undang nomor 24 tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif yang pada ketentuan umumnya disebutkan bahwa ekonomi kreatif merupakan perwujudan nilai tambah dari kekayaan intelektual yang bersumber dari kreativitas manusia yang berbasis warisan budaya, ilmu pengetahuan, atau teknologi.
Neil mengungkapkan posisi film sebagai produk ekonomi kreatif memang berbasis pada kekayaan intelektual, sineas dapat memanfaatkan kearifan lokal untuk karyanya.
Selanjutnya dalam pengembangan industri film, Neil berharap agar para aktor sebagai bagian yang penting dalam sebuah film juga dapat meningkatkan kapabilitasnya sehingga film-film Indonesia bisa semakin beragam. Salah satu usulan Neil untuk tercipta peningkatan kapabilitas aktor ialah dengan mendorong adanya sertifikasi di beberapa tingkatan.
“Mungkin harus ada sertifikasi dengan tingkatan-tingkatannya. Minimal apabila ada sertifikasi, ada bukti bahwa seseorang itu memiliki pengalaman di bidang pembuatan film, atau ada bukti dia punya pengalaman di bidang akting,” kata Neil.
Selain mengajak para sineas untuk mengembangkan beberapa peluang yang saat ini bertumbuh, Kemenparekraf juga saat ini tengah mendorong regulasi yang memadai agar bisa ikut meningkatkan kualitas hidup para sineas.
Salah satunya terkait dengan pengaturan tentang keselamatan kerja, dukungan kesehatan, dan waktu kerja dari para sineas. Hal itu disampaikan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno saat membuka perayaan “Hari Film Nasional 2024” yang diselenggarakan PARFI 56.
Menparekraf menilai hal-hal tersebut perlu dibahas untuk menjadi aturan berkaca dari banyaknya laporan tentang sineas yang pada hari tua kesulitan mengakses fasilitas kesehatan sampai ketiadaan jaminan jika sineas mengalami kecelakaan kerja.
“Kami bantu juga untuk mendorong di Kementerian Ketenagakerjaan, sebagai kementerian yang mengampu subsektor film kami berupaya agar aspirasi sineas sebagai pelaku ekonomi kreatif bisa dimajukan sebagai bagian perlindungan ke depannya,” kata Sandi.
Baca juga: Kontribusi film pada PDB 2024 diproyeksi capai Rp3,41 triliun
Baca juga: Kemenparekraf: Tren film 2024 didominasi genre yang variatif
Baca juga: Diplomasi budaya dinilai jadi aspek penting sebuah film
Baca juga: Tenaga di balik layar jadi tantangan dalam industri film
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2024