BOGOR – Setelah tahun sebelumnya disclaimer, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan pendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Keuangan Kementerian Sosial tahun 2016. “Ini merupakan lompatan prestasi besar bagi Kementerian Sosial. Pasalnya, pada umumnya setelah disclaimer naik setingkat menjadi WDP (Wajar dengan Pengecualian), baru setelah itu naik setingkat lagi menjadi WTP (Wajar Tanpa Pengecualian),” kata Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/5).
Khofifah mengatakan opini WTP tersebut memang menjadi target Kemensos, mengingat LKPP (Laporan Keuangan Pemerintah Pusat) 2015 lalu Kemensos mendapat predikat disclaimer. “Alhamdulillah, berkat kerja simultan di dukung tim task force Kemensos akhirnya target WTP dapat tercapai.”
Mensos menambahkan, pemberian opini WTP ini diharapkan dapat memotivasi jajaran Kemensos untuk mempertahankan sistem pengelolaan dan pemanfaatan keuangan negara yang transparan dan akuntabel. Khofifah mengungkapkan, bagi Kemensos status WTP merupakan prestasi yang layak untuk syukuri sekaligus membanggakan.
Penilaian ini merupakan pertanggungjawaban akuntabilitas, transparansi penggunaan APBN dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia. Menurut Khofifah, dengan predikat WTP, artinya Kemensos bisa mempertanggungjawabkan anggaran yang diberikan pemerintah secara transparan dan akuntabel.
Sangat Penting
Menurut Khofifah, WTP menjadi penting bagi Kemensos, mengingat tahun 2018 alokasi keuangan untuk bantuan sosial akan ditambah. Sejalan arahan Presiden, jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) PKH ditambah sebanyak empat juta KPM, sehingga total KPM mencapai 10 juta. Sementara itu, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang saat ini menyasar 1,28 juta juga menjadi 10 juta KPM. “Bagaimana Kemensos dipercaya masyarakat menyalurkan bansos sebesar itu jika kami memperoleh predikat bukan WTP,” tuturnya.
Menurut Khofifah, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) tidaklah mudah. Dalam hal pengelolaan keuangan negara, harus diselenggarakan secara profesional, terbuka, dan bertanggung jawab, mengingat uang tersebut adalah milik masyarakat. Khofifah menerangkan, beban dan tugas yang diemban Kemensos tidak ringan, mengingat kementerian yang dipimpinnya mendapat tugas untuk mengentaskan kemiskinan dengan program yang langsung menyasar penerima manfaat by name by addres.
Seperti diketahui, BPK menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP), di Istana Bogor, Selasa (23/5). Sekitar 74 kementerian/lembaga (K/L) atau 84 persen mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan 8 K/L mendapatkan opini Wajar dengan Pengecualian (WDP). Sementara itu, terhadap 6 K/L lainnya, BPK menyatakan disclaimer atau tidak menyatakan pendapat. cit/E-3