in

Kemnaker-KPAI Perketat Pengawasan Pekerja Anak

JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan bersinergi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk turun tangan dan memberikan pengawasan serius kepada pekerja anak. Dalam waktu dekat, Kemnaker akan melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan KPAI tentang perlindungaan sekaligus pengawasan terhadap pekerja anak.

Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri, dalam kerja sama tersebut, di antaranya KPAI memberikan masukan terhadap pemerintah dalam upaya memberikan pengawasan terhadap pekerja anak secara maksimal. Masukan yang diberikan oleh KPAI juga sejalan dengan program Kemnaker dalam mewujudkan percepatan Program Indonesia Bebas Pekerja Anak pada 2022.

“Secara prinsip, kami akan follow up masukan dari KPAI. Beberapa poin tentang kerja sama pengawasan pekerja anak segera ditindaklanjuti,” kata Menaker usai menerima Ketua KPAI, Susanto, di ruang kerjanya kantor Kemnaker Jakarta, Jumat (2/1).

Hanif mengatakan seluruh pemangku kepentingan perlu mengambil peran dan terlibat secara aktif untuk mengeluarkan anak dari dunia kerja dan memberikan perlindungan anak dan hak-haknya agar dapat hidup tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai harkat dan martabatnya.

“Masalah pekerja anak bukanlah masalah yang sederhana, akan tetapi masalah yang kompleks dan lintas sektoral sehingga menjadi tanggungjawab semua pihak, untuk menangani dan menyelesaikan masalah pekerja anak ini,” kata Hanif.

Sementara itu, Susanto berharap pemerintah untuk memberikan perlindungan dengan melakukan pengawasan secara sungguh-sungguh terhadap pekerja anak yang masih di bawah umur.

“KPAI berharap pemerintah baik Kemnaker maupun pemda ikut melakukan pengawasan terhadap pekerja anak. Karena sejauh ini sudah ada korban akibat sebuah kelalaian, seperti kasus kebakaran pabrik petasan di Kosambi tahun silam,” katanya.

Susanto mengungkapkan berharap pemerintah memaksimal pengawasan terhadap sektor perusahaan-perusahaan yang mempekerjaan kategori buruk bagi anak.

“Perusahaan hiburan, seperti banyak memperkerjakan anak, atau perusahaan rokok. Bukan hanya pekerjaan formal, tetapi juga informal maupun nonformal harus dimaksimalkan pengawasannya,” katanya. cit/E-3

What do you think?

Written by Julliana Elora

Bulan Masih Romantis, Setia dan Edukatif

Apa Itu Cinta