PROHABA.CO, SALATIGA – Berawal dari perkenalan di media sosial, Munsarip (26) warga Desa Gengangtani, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, memperdaya Puji (24) warga Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Dalam aksinya, Munsarip menggasak sepeda motor Honda Beat H 4174 AMC dan sebuah ponsel Redmi seri 9A.
Perbuatan tersebut dilakukan di tempat kos Puji Rahayu yang berada di Jalan Kiai Ahmad Dahlan, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidore, Kota Salatiga.
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana mengatakan pada Minggu (17/10),