in

Kepedulian Sosial

Pada 16 Oktober 2017 lalu saya memberi sambutan sekaligus melantik pengurus baru Karang Taruna Provinsi Sumatera Barat periode 2017-2022. SK Pelantikan ditandatangani oleh gubernur. Pelantikan ini turut dihadiri oleh Sekjen Karang Taruna Nasional dan juga Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumbar serta perwakilan karang taruna daerah yang ada di Sumbar. Pengurus karang taruna ini adalah para anak muda.  Mungkin belum banyak yang tahu, bahwa organisasi karang taruna bergerak di bidang sosial untuk membantu masyarakat mengatasi  masalah sosial yang ada di masyarakat.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial tahun 2010, Karang Taruna adalah organisasi sosial yang berada di desa/kelurahan. Karang taruna bersifat otonom, sosial, terbuka dan berskala lokal. 

Anggotanya berusia 13-45 tahun, sedangkan pengurus disyaratkan berusia 17-45 tahun.  Dan tugas pokok karang taruna adalah, bersama-sama pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kota/kabupaten, serta masyarakat lainnya menyelenggarakan pembinaan generasi muda dan kesejahteraan sosial.

Adapun fungsi karang taruna di antaranya adalah: mencegah timbulnya masalah kesejahteraan sosial; menyelenggarakan kesejahteraan sosial;  meningkatkan usaha ekonomi produktif; menumbuhkan, memperkuat dan memelihara kesadaran dan tanggung jawab sosial masyarakat; menumbuhkan, memperkuat, dan memelihara kearifan lokal. 

Disadari bahwa tingkat kepedulian sosial yang ada di masyarakat tidak merata. Tidak semua orang mampu yang mau membantu meringankan, tidak semua orang yang terlihat kaya mau menyisihkan sebagian hartanya, tidak semua orang yang beruntung mau membagikan sedikit kebahagiaannya kepada orang lain. Sementara jika membicarakan anggaran yang dimiliki oleh pemerintah daerah untuk mengimplementasikan kepedulian sosial pun terbatas. SDM yang dimiliki pemerintah untuk mengimplementasikan kepedulian sosial pun jumlahnya terbatas. 

Karang taruna hadir mengisi sedikitnya SDM dan masalah yang tersebut di atas. Mereka dengan energi khas anak mudanya mampu menyelesaikan berbagai permasalahan sosial yang terjadi di tengah masyarakat.  Dengan kedudukan organisasi yang berada di tiap desa atau kelurahan, mereka mampu menelusuri tempat-tempat yang terpencil sekalipun. 

Pemerintah membutuhkan berbagai elemen, di antaranya karang taruna untuk membantu dan berperan dalam menyelesaikan berbagai permasalahan sosial di masyarakat. Dengan posisi karang taruna yang netral, tidak berpolitik dan berafiliasi kepada aliran politik tertentu turut membantu gerak langkah karang taruna berkiprah di masyarakat. 

Masalah sosial selalu ada dalam kehidupan masyarakat. Maka peran karang taruna menjadi penting. Jika kita melihat negara maju, yang sudah menerapkan jaminan sosial dan juga kepedulian sosial lebih baik, ternyata tetap muncul berbagai masalah sosial di sana. Seperti tuna wisma dan lainnya. Apalagi negara kita yang hingga saat ini masih dalam tahap pembangunan, banyaknya masalah sosial yang muncul perlu bantuan semua pihak. 

Untuk itu, saya mengajak kita semua mari kita bantu berbagai pihak yang turut membantu menyelesaikan berbagai permasalahan sosial di masyarakat. Mari kita dukung mereka yang telah menunjukkan kepedulian sosialnya kepada masyarakat. Dan jika mungkin bisa terlibat di dalamnya. Karang taruna sebagai salah satu unsur yang berfungsi melakukan kepedulian sosial mari kita dukung agar terus bisa berkiprah. Anak-anak muda yang menunjukkan kepedulian sosial kepada masyarakat mari kita doakan agar mereka bisa tetap terus berkiprah dan jumlahnya kita harapkan bertambah. 

Jika kepedulian sosial ini dikaitkan dengan ajaran agama, maka kita juga bisa lihat bahwa dalam Islam ada yang disebut dengan zakat, baik zakat harta maupun zakat fitrah. Yaitu bagian dari harta seorang muslim yang harus dikeluarkan untuk golongan tertentu yang membutuhkan, di antaranya kaum dhuafa. Juga ada infak dan sedekah yang jumlahnya bisa lebih besar dari zakat. Ada pula wakaf, baik wakaf tanah maupun wakaf tunai. Selain itu ada juga kurban, di Indonesia umumnya kambing dan sapi. Itu adalah bentuk kepedulian sosial yang bisa dinilai dengan uang. 

Ada pula kepedulian sosial dalam Islam yang tidak semata dinilai dengan uang, seperti ukhuwah Islamiyah, yaitu sesama umat Islam saling menjaga persatuan dan tidak mudah saling benci dan lainnya. Ada yang disebut dengan taawun, yaitu saling tolong menolong dalam kebaikan. 

Maka, melaksanakan kepedulian sosial sesungguhnya manfaatnya akan kembali kepada yang melakukan. Allah SWT berfirman dalam Al Quran surat Al Isra ayat 7 yang artinya, “Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik bagi dirimu sendiri dan jika kamu berbuat jahat, maka (kejahatan) itu bagi dirimu sendiri …”

Semoga kepedulian sosial di negeri kita bisa tetap terus ada dan berkembang, dengan dukungan anak-anak muda yang tergabung dalam karang taruna dan juga seluruh elemen masyarakat. Karena yang harus peduli dengan lingkungan sosial kita adalah kita sendiri, bukan orang lain. (*)

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Di Balik Kisah Pernikahan Terlarang Sesama Pria

9 Lahan Perkebunan Terbakar Serentak