JAKARTA – Minimnya pengetahuan masyarakat mengenai manfaat jaminan sosial menjadi salah satu penyebab rendahnya masyarakat dalam program jaminan sosial, baik jaminan sosial ketenagakerjaan maupun kesehatan. Mereka itu umumnya pelaku ekonomi informal atau pekerja informal.
Demikian hasil riset Pusat Penelitian Kependudukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) tentang permasalahan jaminan sosial di Tanah Air.
Penelitian dilakukan di sejumlah provinsi, di antaranyaSumatera Utara, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur.
Kepala Pusat Penelitian Kependudukan LIPI, saat memaparkan hasil risetnya, di Jakarta, Jumat (20/12), mengatakan pekerja informal umumnya belum menjadi peserta program perlindungan sosial, baik yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek maupun BPJS Kesehatan). “Mereka (pekerja informal) karena tidak memiliki informasi cukup mengenai pentingnya program jaminan sosial itu,” katanya.
Hasil Penelitian
Berdasarkan hasil penelitian LIPI, pengetahuan warga perdesaan tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih sangat rendah sehingga pemanfaatan JKN di kalangan pekerja sektor informalnya juga rendah. “Padahal kita semua tahu ketika kita lihat di media bahwa upaya diseminasi, sosialisasi dari kedua BPJS ini sudah sangat luar biasa,” kata Herry.
Oleh karena itu, menurut Herry, pemerintah membutuhkan strategi kebijakan yang menyeluruh untuk mengatasi masalah jaminan sosial bagi pekerja sektor informal tersebut. “Karena kelompok informal memiliki tingkat segmentasi tinggi dan kerentanan yang berbeda-beda,” katanya.
Ia menyebut pada tahun 2018, data Survei Angkatan Kerja Nasional tercatat sekitar 57 persen penduduk di Indonesia bearada pada aktivitas ekonomi informal.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bidang Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar berpendapat, perlu ada tindak lanjut untuk proses pemberian jaminan sosial bagi pekerja di sektor informal.
Untuk kepesertaan progam Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Timboel meminta keseriusan pemerintah daerah untuk mengakomodasi pekerja sektor informal masuk dalam peserta penerima bantuan iuran (PBI) yang dibiayai daerah. ruf/E-3