ACEHTREND.CO, Banda Aceh – Wakil Kapolda Aceh Brigjen Pol Bambang Soetjahyo ikut bicara terkait kericuhan yang terjadi di Lembaga Permasyarakatan Lambaro Aceh Besar. Menurutnya kericuhan tersebut berawal saat pihak Kalapas ingin memindahkan tiga orang narapidana kasus narkoba ke LP Tanjung Gusta, Sumatera Utara.
“Dua ini sudah bersedia untuk dipindah ke Medan tapi yang satu ini tidak mau. Nah yang satu inilah yang memprovokasi rekan-rekannya untuk melakukan kerusuhan di dalam,” kata Bambang Soetjahyo, Kamis (04/01/2017).
Menurut Wakapolda, alasan dilakukan pemindahan ketiga napi ini karena mareka dihukum rata-rata di atas 10 tahun, sehingga perlu untuk dipindahkan ke Sumut.
Meskipun sempat kewalahan dalam melakukan pengamanan pada saat terjadi kericuhan namun pihaknya sudah mengamankan kurang lebih tujuh orang yang mendalangi kerusuhan di dalam LP.
Di samping itu pihaknya juga melakukan pengeledahan kedalam sel. Dari hasil pengeledahan tersebut polisi menemukan beberapa barang bukti antara lain ganja, sabu, bong (alat penghisab sabu).
“Untuk saat ini kondisi sudah aman, tidak ada persoalan lagi, dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan langkah kedepan yang akan dilakukan bagi yang melakukan kerusuhan akan ditahan di Polda Aceh dan disidik serta akan mengajukan ke pengadilan karena telah membuat kerusuhan.
Di samping itu juga polisi akan melakukan penyelidikan terhadap sipir, karena pada saat dilakukan pengeledahan ada narkoba di dalam sel, “Kalau ada pihak LP yang terlibat kita akan cuduk,” ujarnya.
Sementara kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia perwakilan Aceh A. Yuspahruddin menyampaikan, mutasi napi ke Medan untuk dilakukan penertiban karena situasi keamanan.
Terkait ditemukannya narkoba di dalam lapas, ia menegaskan akan melakukan penyelidikan. “Kami akan lihat siapa yang terlibat dalam hal ini, yang jelas kita usahakan kondisi aman dulu. Alhamdulullah seluruh kejadian ini tidak ada yang terluka, dikendalikan dengan baik oleh pihak kepolisian,” ujarnya.[]