in

Kesadaran Standar Keamanan Pangan Rendah

JAKARTA – Pemahaman dan kesadaran pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terhadap standar dan regulasi keamanan pangan masih rendah, akibatnya, kasus keracunan makanan masih sering terjadi. Untuk itu sangat penting dilakukan penyadaran tentang keamanan pangan kepada UMKM.

Kepala Badan Standar Nasional (BSN), Bambang Prasetya mengatakan hal tersebut dalam acara bertajuk “Penerapan Standar Keamanan Pangan dan Regulasi pada UMKM Pangan” di Jakarta, Rabu (23/11). Bambang menuturkan, saat ini pintu pasar Asia Tenggara semakin terbuka bagi pelaku UMKM.

Namun perlu disadari, bahwa seiring dengan itu persaingan antarprodusen UMKM se-ASEAN juga semakin ketat. “Karena itu penerapan standar keamanan pangan menjadi kunci penting untuk masuk ke pasar ASEAN,” tuturnya.

Ia menjelaskan, keamanan pangan menjadi penting untuk menghindari terjadinya efek samping akibat terkontaminasi dari cemaran yang dapat membahayakan kesehatan konsumen. Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2014 menyebutkan jumlah UMKM pangan sebanyak 1.243.185 UMKM.

Namun hasil survei yang dilakukan terhadap 1.504 usaha mikro kecil di 18 provinsi menunjukkan hanya 24,14 persen usaha mikro kecil yang mampu menerapkan cara produksi pangan sesuai standar keamanan pangan.

Khusus untuk UMKM perikanan, data BPS 2015 menunjukkan angka sebanyak 60.885 UMKM. Jumlah yang luar biasa banyak dan mendominasi pasar dalam negeri. Namun hanya 137 UMKM perikanan (0,2 persen) yang mampu memenuhi cara-cara pengolahan yang hieginis sesuai GMP (Good Manufacturing Practices) dan menerapkan SSOP (Sanitation Standard Operating Prosedure).

Hal itu dibuktikan dengan memiliki Sertifikat Kelayakan Pengolahan yang diterbitkan oleh Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). KKP memiliki 155 SNI, termasuk 90 SNI produk perikanan antara lain abon ikan, siomay, nugget, ikan pindang, ikan asin kering, dan fillet ikan beku.

Dalam penerapan standar dan regulasi mutu dan keamanan pangan, KKP terus mendorong kesadaran pelaku usaha UMKM di daerah melalui sosialisasi, bimbingan teknis, kunjungan lapangan serta sarana pengolahan.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Lukito mengatakan, pihaknya akan terus bekerja sama dengan BSN untuk menentukan produk-produk yang berhak mendapat izin edar. Standarisasi pengolahan makanan adalah salah satu proses mendapat izin edar yang salah satunya dikeluarkan BPOM. cit/E-3

What do you think?

Written by virgo

Tim AZAN Punya Tiga Alat Bukti Perkarakan Adi Laweung

“Kami Sebar Maklumat Agar Pendemo Memahami Tugas Aparat”