in

Kesehatan Mantan Petinju Mogok Makan Dipantau

JAKARTA – Direktorat Jen­deral Pemasyarakatan Kemen­terian Hukum dan HAM (Ke­menkumham) terus memantau kondisi kesehatan Ambyah Panggung Sutanto, mantan ke­pala Desa Ketangi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pur­worejo, Jawa Tengah, yang mog­ok makan. Ambyah, yang man­tan petinju nasional ini protes dengan mogok makan karena divonis tiga tahun penjara.

“Selama ini kami terus pan­tau kesehatannya. Kalau sampai sakit, akan langsung dibawa ke rumah sakit. Namun imbauan kami, Ambyah menuruti kewa­jibannya sebagai warga binaan, di mana ada waktu makan dan waktu istirahat,” kata Kabag Hu­mas Ditjen Pemasyarakatan Ke­menkumham, Ade Kusmanto, saat dihubungi Koran Jakarta, Senin (13/5).

Ambyah divonis tiga tahun penjara oleh pengadilan karena dianggap melakukan korup­si dana desa. Mantan petinju nasional tersebut tidak terima dengan vonis tersebut dan me­lakukan aksi mogok makan se­jak 11 Mei 2019 hingga saat ini. Ambyah akan terus mogok ma­kan hingga tuntutannya, yaitu meminta penghitungan ulang atas kerugian negara, dikabul­kan negara.

Menanggapi aksi mogok ma­kan yang dilakukan Ambyah, Ade mengatakan bila ditanya tentang keluhan Ambyah atas vonis tiga tahun yang diketok ha­kim, itu sudah di luar wewenang Ditjen Pemasyarakatan.

“Namun untuk aksi mogok makan yang dilakukan Ambyah, Ditjen Pemasyarakatan akan memanggil keluarga maupun tokoh agama yang dipercaya Ambyah. Diharapkan mere­ka bisa memberikan support moril dan spiritual kepada Ambyah untuk legowo dan menerima keadaan yang ada,” ujar Ade.

Berkas Banding

Menurut Ade, adanya tun­tutan Ambyah agar ada per­hitungan ulang atas besaran kerugian negara, itu dapat dimintakan Ambyah dalam berkas bandingnya. Yang je­las, Ditjen Pemasyarakatan memberikan kesempatan se­luas-luasnya bagi tim peng­acara Ambyah dan pihak keluarga Ambyah bila ingin melakukan banding.

Seperti diketahui, Am­byah divonis tiga tahun dan diwajibkan membayar uang pengganti 461 juta rupiah atau dikurug dengan ku­rungan pengganti delapan bulan. Ambyah yang ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Purworejo, menun­tut agar Bupati Purworejo, Agus Bastian, untuk melaku­kan penghitungan nilai atas kegiatan-kegiatan realisasi pengelolaan dana desa di Ketangi tahun 2015 – 2017.

Harapannya agar penghi­tungan ulang tidak dilakukan sepihak tapi juga melibatkan pihak Ambyah. Ambyah akan terus mogok makan sampai tuntutannya dipenuhi. eko/SM/N-3

What do you think?

Written by Julliana Elora

Caleg Partai Golkar Dapil VIII Akan Adukan Komisioner KPU Mura

Nama Kios Pulsa Ini Absurd Banget, Bikin Pusing Membacanya