Oknum anggota Polres Pesisir Selatan (Pessel) berpangkat Aipda dengan inisial JS digerebek warga di Nagari Salido, Kecamatan IV Jurai.
Penggerebekan yang dilakukan Kamis (1/9) pukul 01.30 WIB dini hari itu, karena oknum polisi tersebut berada di dalam kamar berduaan dengan kakak kandung istrinya (kakak ipar red) dengan inisial FY, dan diduga melakukan perbuatan mesum.
Saat penggerebekan itu, suami selingkuhan oknum polisi tersebut tidak berada di rumah karena sudah lama berpisah dengan suaminya.
Anwar 48, salah seorang warga di Nagari Salido mengatakan bahwa penggerebekan terhadap oknum polisi inisial JS berpangkat Aipda itu memang berawal dari kecurigaan pemuda yang sedang nongkrong tidak jauh dari rumah perempuan inisial FY tersebut.
“Pemuda yang nongkrong tidak jauh dari rumah FY itu, sering melihat oknum polisi tersebut masuk ke rumah perempuan yang sudah lama ditinggal tersebut. Karena sering, sehingga saat kembali masuk pada Kamis (1/9) pukul 01.30 WIB, pemuda melakukan penggerebekan secara bersama-sama,” katanya.
Ditambahkannya bahwa penggerebekan itu dilakukan pemuda karena oknum polisi tersebut berlama-lama di dalam rumah, sementara pemuda tahu bahwa perempuan tersebut tidak ada suami.
“Saat digerebek oknum polisi itu mengumpat di kamar perempuan, yang sebenarnya merupakan kakak kandung dari istrinya sendiri,” ujarnya.
Wali Nagari Salido, Epi Lindo, ketika dihubungi Kamis (1/9) membenarkan peristiwa penggerebekan yang dilakukan warganya itu.
“Penggerebekan yang dilakukan oleh warga bersama pemuda itu, karena diduga oknum polisi tersebut selingkuh dengan kakak ipar,” katanya.
Dia menjelaskan bahwa peristiwa penggerebekan itu baru diketahuinya setelah pagi sebelum subuh.
“Saat kejadian saya tidak di lokasi, dan sudah tidur. Saat bangun sekitar pukul 04.30 WIB, saya melihat WA ada masuk dari Babinsa bahwa ada pemuda dan warga melakukan penggerebekan oknum polisi. WA yang masuk itu saya telepon balik, dan menanyakan peristiwa itu, ternyata peristiwa itu benar,” jelasnya.
Kapolres Pessel, AKBP Novianto Taryono, ketika dihubungi membenarkan kejadian tersebut dan memerintahkan agar kejadian itu diproses sesuai aturan kedinasan yang berlaku.
“Saat ini personel tersebut sedang dalam pemeriksaan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres. Selain itu penyidik juga melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut,” katanya.
Dia menjelaskan pasal yang disangkakan kepada terperiksa akan tergambar dari hasil pemeriksaan intensif Propam apakah melanggar disiplin atau Kode Etik Profesi Polri. (yon)