in

Keterangan Pers Presiden RI terkait Keputusan Mahkamah Konstitusi dan Rapat DPR terkait RUU Pilkada, di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, 21 Agustus 2024

Keterangan Pers Presiden Joko Widodo terkait Keputusan Mahkamah Konstitusi dan Rapat DPR terkait RUU Pilkada, 21 Agustus 2024

Wartawan
Selamat sore, Pak Jokowi. Pak, kemarin kan MK sudah mengeluarkan keputusan yang mengubah threshold dan syarat pencalonan untuk pilkada, tapi hari ini DPR, Baleg DPR khususnya, melakukan rapat untuk membahas RUU Pilkada, gimana Pak tanggapannya, Pak?

Presiden Republik Indonesia (Joko Widodo)
Iya, kita hormati kewenangan dan keputusan dari masing-masing lembaga negara. Itu proses konstitusional yang biasa terjadi di lembaga-lembaga negara yang kita miliki.

Wartawan
Terima kasih, Bapak.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Kantor KPU Pessel di Gruduk Siswa – Siswi SMA 3 Painan

Sepuluh karakter kunci untuk memahami serial “Doraemon”