in

Ketidaklolosan JR Saragih Jadi Sorotan Serius Praktisi Hukum

JAKARTA (Berita)  Pencoretan JR Saragih sebagai calon gubernur, oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah Sumatra Utara merupakan masalah yang sangat serius dan impilkasinnya terhadap hukum akan sangat panjang. 

Bahkan, praktisi  hukum J.S. Simatupang, SH  mempertanyakan keputusan  KPUD Sumut yang  menyatakan bahwa pasangan JR Saragih dan Ance Selian tidak lolos karena berkas persyaratan JR Saragih sebagai bakal calon gubernur Sumut tidak memenuhi syarat hanya karena persoalan foto copy ijazahnya yang tidak dilegalisir.

 ” Kita sebagai warga Sumut dan praktisi hukum sangat mengkwatirkan pekerjaan KPUD Sumut ini ,” tegas Praktisi  hukum J.S. Simatupang, SH, (foto), kepada  wartawan,  Senin (12/2) di Jakarta.

     JS Simatupang juga mempertanyakan apakah KPUD Simalungun dan KPUD Provinsi Sumut  selama ini tidak bersinergi? Pasalnya, JR Saragih telah menjabat sebagai Bupati Simalungun,  dua  priode .

      Logikanya, tambah Simatupang,  JR Saragih  sudah dua kali mendaftar ke KPUD Kabupaten Simalungun sebagai calon bupati dan berhasil memenanginya hingga menjabat bupati Simalungun dua priode .

 ”  Saya yakin tentu JR saat mendaftar di KPUD Simalungun sebagai calon bupati menyertakan ijazah yang sama saat mendaftar sebagai calon gubernur. Kalau  di KPUD Simalungun lolos dan  bisa jadi bupati , sebaliknya di KPU Provinsi Sumut  tidak  . Ini bagaimana  apakah ini tidak  menampar wajah sendiri?,  tanya Simatupang .

  Untuk itu JS Simatupang meminta tim hukum JR Saragih menempuh jalur hukum untuk  membuktikannnya .  Jika  ijazah JR Saragih benar benar bermasalah , tentu KPUD Simalungun  sudah melakukan tindak pidana dengan meloloskan JR Saragih dua kali sebagai calon bupati .

          JS Simatupang pun sedikit pun tidak meragukan ijazah JR Saragih apalagi   background JR  Saragih sebelum menjadi bupati  tercatat sebagai  tentara yang dikatakan  lulusan Akademi Militer serta sudah berbakti menjadi prajurit TNI hingga berpangkat kolonel.

   ” Tentu, kita sangat yakin ketatnya seleksi masuk militer. Apa lagi itu  menyangkut ijazah,” tukasnya.

 JS Simatupang berpendapat,  sebenarnya kalau hanya persoalan legislasi ijazah saja, itu persoalan kecil .  Kalau katanya sekolahnya sudah tutup, bukan berarti ijazah  yang dikeluarkan  sekolah swasta yang tutup tidak  tidak sah atau aspal.

    Sebagai warga Sumut,  JS Simatupang mengimbau kasus ini dituntaskan hingga terang bederang ,  dan tidak perlu lagi terjadi di masa mendatang. Apa lagi sebelumnya soal kasus ijazah ini sudah pernah juga terjadi  di Pilgubsu saat pencalonan  Rudol Pardede. ”   Ini poin yang sangat serius  .  Saya pun berani maju melakukan langkah  hukum dan  bukan soal pembelaan JR Saragih tapi saya kira Demokrat juga tidak akan tinggal diam, ” pungkas JS Simatupang . (aya)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Pemerintah Fokus Pada Pembangunan SDM

Pihak Pihak Yang Ingin Gugat UU MD3, Silahkan