Jadikan Syarat Wajib Masuk Sekolah
Pada lima bulan usia Aubrey didapati mengalami kelainan jantung dan pendengaran akut. Itu disebabkan ibundanya terinfeksi rubela ketika hamil. Pemerintah dituntut lebih agresif dalam meningkatkan cakupan imunisasi.
Tanggal 19 Mei 2012 seharusnya menjadi saat-saat membahagiakan bagi Grace Melia. Saat itu putri sulungnya, Aubrey, lahir. Namun, kebahagiaan tersebut berubah menjadi kekhawatiran. Bayi mungil itu susah bernapas. Tangisnya pun tak kunjung terdengar.
Bertambah usia Aubrey, semakin besar pula kekhawatiran Grace terhadap buah hatinya itu. Aubrey semakin sering menangis. Padahal, kebutuhan air susu ibu (ASI) terpenuhi. Lalu, muncul gejala lainnya, bayi yang dipanggil Ubii tersebut tidak responsif terhadap suara.
”Saya bahkan coba pecahin balon dekat Ubii, tapi ternyata tak ada respons,” ujar ibu 22 tahun itu kepada koran ini, Jumat (28/4).
Grace pun membawa Ubii ke dokter. Bukan cuma satu, tapi beberapa orang dokter sekaligus. Semuanya “sepakat”, Ubii tidak mengalami masalah serius. “Ibu parnoan,” ujar Grace menirukan hampir semua dokter yang dikunjungi.
“Sampai akhirnya saya konsultasi dengan Prof Sunartini. Plus diperkuat dari hasil tes darah, Ubii mengalami masalah sangat serius,” ungkapnya. Ubii ternyata positif menderita congenital rubella syndrome. Kadar ImG dan ImM dalam tubuh Ubii reaktif. Artinya, memang ada virus rubela dalam tubuh Ubii.
Itu membuat Ubii mengalami gangguan pendengaran berat, kelainan jantung, dan retardasi (kelainan) motorik. Pada kasus tersebut, dugaan terbesar adalah anak terinfeksi rubela bawaan sejak dalam kandungan.
Mengetahui itu, hati Grace remuk. Grace tak tahu dari mana dirinya tertular virus rubela. “Makanya, ini penting sekali untuk tahu dan skrining TORCH sebelum hamil. Dampaknya sangat mengerikan sekali bagi anak,” tutur alumnus Universitas Sanata Dharma itu.
Pengalaman Grace dan Ubii sudah selayaknya menjadi pelajaran bagi semua. Sekretaris Utama Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Yanuarso menegaskan, imunisasi penting untuk semua.
Ia bisa mencegah kesakitan, kecacatan, dan kematian akibat penyakit yang sebetulnya bisa dicegah dengan imunisasi. Misalnya, campak, polio, pneumonia, difteri, TBC, rubela, dan lainnya.
“Vaksin bisa menyediakan kekebalan lebih bagus dari kekebalan alamiah. Terserang penyakit campak, misalnya, memang akan membuat kebal alami. Namun, kalau polio? Apa harus lumpuh dulu baru kebal?” jelasnya.
Selain bermanfaat bagi tubuh anak, imunisasi bisa mencegah adanya kejadian luar biasa (KLB) suatu penyakit. “Para orangtua tak perlu ragu soal keamanan dan efektivitas vaksin. Banyak studi ilmiah yang sudah menunjukkan bahwa vaksin aman,” ujarnya.
Senada dengan Piprim, dr Kenny Peetosutan dari Unicef menyatakan hal yang sama. Dia menuturkan bahwa imunisasi sejatinya tidak sekadar memberikan perlindungan sesaat untuk anak-anak. Lebih dari itu, imunisasi merupakan investasi masa depan bagi anak.
Dengan imunisasi, anak akan terhindar dari penyakit serta infeksi berbahaya. Dengan begitu, mereka bisa beraktivitas, bermain, dan belajar tanpa terganggu masalah kesehatan.
Saking pentingnya imunisasi, bahkan ada ancaman hukum bagi yang menghalangi. Itu tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Imunisasi. Disebutkan, orang tua dapat dianggap melakukan tindakan kriminal dan dituntut di pengadilan jika tidak memberikan imunisasi kepada anaknya.
Untuk mendukung suksesnya program imunisasi itu, pemerintah mengeluarkan skema imunisasi dari Kementerian Kesehatan. Yakni, program pengembangan imunisasi (PPI).
Imunisasi PPI itu disebut imunisasi wajib, terdiri atas vaksin BCG, polio tetes minum (polio oral), DPT, hepatitis B, dan campak. Imunisasi wajib tersebut disubsidi pemerintah Indonesia.
Selain lima imunisasi wajib yang sudah dicanangkan, pemerintah akan menjadikan rubela (campak jerman) sebagai imunisasi wajib lainnya mulai tahun ini. Meski, rubela sebenarnya bukan imunisasi baru. Vaksin rubela sudah ditemukan di banyak rumah sakit swasta.
“Karena hanya di swasta, yang bisa mendapatkannya hanya ibu-ibu yang punya akses ke sana. Buat orang miskin yang tidak punya akses bagaimana,” jelas Kenny.
Jumlah ibu yang bisa mengakses rumah sakit swasta berbanding terbalik dengan ancaman virus tersebut. Menurut Kenny, sebenarnya rubela bukan virus yang berbahaya.
Efek yang ditimbulkan hanya sebatas bercak merah pada kulit. Layaknya campak. Dalam waktu tertentu, itu akan hilang dengan sendirinya. “Untuk orang yang sehat dengan daya tahan tubuh yang baik, rubela tidak berbahaya,” ungkapnya.
Namun, jika sudah mamapar ibu hamil, kadar bahayanya jadi berkali-kali lipat dan bisa menyebabkan bahaya yang serius. Itulah yang membuat rubela jadi musuh besar para ibu hamil.
Terutama para ibu yang tengah hamil muda. Virus tersebut, menurut Kenny, bisa mengakibatkan janin meninggal dunia atau lahir cacat. “Kalau lahir cacat bisa menyebabkan kelainan jantung, kebutaan, tuli, dan degradasi mental,” jelasnya.
Dengan dampak yang begitu besar, pemerintah akhirnya memutuskan untuk menjadikan rubela sebagai imunisasi wajib yang diberikan secara cuma-cuma lewat instansi kesehatan pemerintah. Contohnya, rumah sakit pemerintah, puskesmas, dan posyandu.
“Sosialisasi akan dilakukan pada Agustus–September. Pada Oktober, vaksin rubela sudah bisa didapatkan di instansi kesehatan pemerintah,” tutur Kenny.”
Kenny menjelaskan, nanti vaksin rubela yang diberikan berupa vaksin combo dengan campak. Yakni, vaksin MR (measles-rubella). Vaksin itu ditujukan kepada 70 juta anak berusia 9 bulan hingga 14 tahun. Targetnya, pada 2020, Indonesia bisa menyapu bersih virus rubela.
Kenny melanjutkan, range usia tersebut dinilai paling efektif untuk pemberian vaksin. Memang rubela baru berbahaya untuk ibu hamil. Namun, anak-anak di usia tersebut akan menjadi dewasa dan menikah. Dengan mendapat vaksin sejak kecil, mereka pun akan terlindungi dari virus rubela sejak dini.
“Dan memang epidemiologi penyakitnya banyak di kelompok usia tersebut. Kalau kita lihat grafik, data kasus menunjukkan rata-rata yang terbanyak pada usia tersebut. Pemerintah juga menargetkan kelompok umur tersebut karena pertimbangan bujet,” paparnya.
Selain MR, ada beberapa vaksin lain yang akan masuk program prioritas pemerintah. Yakni, HPV (human papillomavirus) untuk mencegah kanker serviks, pneumonia, dan JE (japanese encephalitis) yang mengakibatkan peradangan pada otak (encephalitis).
“HPV sudah kita mulai di DKI Jakarta. Tahun ini kita perluas di Jawa Tengah. Lainnya baru mulai tahun ini di beberapa daerah,” ungkap Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) M. Subuh.
Subuh berharap imunisasi jadi syarat wajib anak untuk masuk sekolah atau lainnya. Dengan demikian, hal itu benar-benar bisa jadi perhatian orang tua. “Saudi sudah mulai dua tahun lalu. Kita berencana sudah dari sepuluh tahun lalu, tapi belum terlaksana,” keluhnya. (*)
LOGIN untuk mengomentari.