Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid
Jakarta, BP–Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet)menjelaskan, berdasarkan catatan Badan Intelijen Negara (BIN), remaja berusia 17-24 tahun merupakan kelompok usia yang menjadi target utama penyebaran paham radikalisme. Karena selain energik dan penuh semangat, pada rentang usia tersebut, mereka masih dalam proses pencarian jati diri, sehingga masih relatif mudah dipengaruhi.
“Survei CSIS mencatat ada sekitar 10 persen generasi milenial yang setuju mengganti Pancasila dengan ideologi lain. Survey lain akhir Mei 2020 oleh Komunitas Pancasila Muda, tercatat 19,5 persen responden menganggap Pancasila hanya sekedar nama. Betapa generasi muda bangsa mulai bersikap antipati terhadap narasi wawasan kebangsaan,” ujar Bamsoet dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid (BKPRMI), secara virtual dari Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Senin (23/11).
Turut hadir antara lain Ketua Umum BKPRMI, Saild Aldi Al Idrus dan Sekretaris Jenderal BKPRMI, Ahmad Rizqon,
Menurut Bamsoet, atas dasar itulah MPR RI aktif menyelenggarakan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI (Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika) ke berbagai kalangan masyarakat, termasuk remaja masjid. Tujuannya untuk menebalkan nilai kebangsaan sehingga generasi bangsa tidak terpapar radikalisme, ekstrimisme, maupun manipulator agama.
“Jumlah masjid dan mushola di Indonesia sekitar 800.000. Menggambarkan besarnya potensi yang bisa dimanfaatkan untuk memasyarakatkan nilai-nilai kebangsan melalui berbagai aktivitas kepemudaan yang diselenggarakan di lingkungan masjid. Fungsi masjid sebagai basis pembinaan akhlak dan moral umat, dapat disinergikan sebagai basis pembinaan wawasan kebangsaan, khususnya bagi generasi muda,” jelas Bamsoet.
Dia menambahkan, saat ini bangsa Indonesia sedang menapakkan kaki menuju puncak bonus demografi. Dimana penduduk usia produktif (mayoritas generasi muda) akan menjadi bagian terbesar dari komposisi penduduk Indonesia. Di sinilah peran penting dan krusial hadirnya organisasi kepemudaan dalam membentuk generasi muda agar mendapatkan bekal wawasan kebangsaan memadai.
“Menguatkan nilai-nilai kebangsaan di kalangan remaja merupakan sebuah proses yang harus dilaksanakan secara bertahap, tidak serta merta atau instan. Karena itu diperlukan ketepatan metode dan kesinambungan proses, agar dapat mengakar kuat dalam setiap diri generasi muda,” tutur Bamsoet.
Dikatakan, membekali generasi muda dengan nilai-nilai ke-Indonesiaan mesti dilaksanakan dengan kesungguhan agar mengakar kuat dalam benak setiap anak bangsa, dan tidak mudah tergoyahkan oleh arus perubahan zaman. Dalam kaitan ini, generasi muda bukan sekedar objek, tetapi menjadi bagian tidak terpisahkan dari proses pembangunan wawasan kebangsaan.
“Dengan segala potensi diri yang penuh energi, dinamis, optimis, serta literasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memadai, generasi muda mesti berperan sebagai generator dan dinamisator dalam pembangunan jatidiri dan karakter bangsa,” tandas Bamsoet.
Dia yakinkemampuan menggerakkan roda pembangunan, dan ketahanan dalam mengatasi berbagai tantangan dan hambatan, hanya akan berhasil apabila ditopang dengan ketersediaan sumber daya manusia yang berkualitas. Yakni kompeten, kapabel, berkarakter kuat dan mempunyai mentalitas luhur.
“Dalam konteks peran generasi muda dan remaja, maka untuk membangun sumber daya manusia yang berkualitas tersebut, perlu dikedepankan konsep generasi muda sebagai agen perubahan yang berkarakter kuat. Selain, menjadi pribadi utuh yang memiliki ketajaman daya fikir, kedalaman spiritualitas, dan keluhuran mentalitas,” papar mantan ketua DPR tersebut.#duk