in

Ketua MPR: KPK Harus Kejar Aset Tindak Pidana Korupsi di Luar Negeri

Ketua MPR Bambang Soesatyo berbincang dengan Ketua KPK Firli Bahuri di sela peringatan puncak Hari Anti Korupsi se-Dunia, di KPK, Jakarta, Rabu (16/12).

Jakarta, BP–Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengingatkan keberhasilan Indonesia mencegah dan memberantas korupsi, sebagaimana terlihat dari kenaikan peringkat Indeks Persepsi Korupsi, tak boleh membuat semua pihak terlena. Dalam Corruption Perception Index (CPI) 2019 oleh Transparency International Indonesia (TII), skor CPI Indonesia naik dua poin dari 38 poin menjadi 40 poin. Menempatkan Indonesia di posisi 85 dari 180 negara dunia.

“Untuk skala Asia, kita berada di posisi ke-20. Masih kalah dari Singapura (skor CPI 4), Hong Kong (skor CPI 16), Jepang (skor CPI 20), bahkan Malaysia (skor CPI 51). Kita hanya lebih baik dibandingkan Vietnam (skor CPI 96), Thailand (skor CPI 101), atau Filipina (skor CPI 113). Menandakan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian,” ujar Bamsoet usai menghadiri peringatan puncak Hari Anti Korupsi se-Dunia, di KPK, Jakarta, Rabu (16/12).

Dia mengapresiasi kinerja KPK yang mampu menyelamatkan uang negara mencapai Rp63,8 triliun selama periode 2016-2019. Di semester I 2020, bidang pencegahan KPK berhasil menyelamatkan uang negara Rp10,4 tiliun. Serta menambah pendapatan daerah melalui program peningkatan pendapatan asli daerah kurang lebih Rp 80,1 triliun.

“Fokus KPK mengedepankan aspek pencegahan patut didukung. Berdasarkan laporan Transparansi Internasional Indonesia, selama ini uang rakyat dalam praktik APBN dan APBD menguap sekitar 30-40 persen oleh perilaku korupsi. Modus operandi korupsi yang paling banyak, 70 persen pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah,”kata Bamsoet.

Ditambahkan, selain melakukan pencegahan dan penindakan, KPK juga harus gencar melakukan pemburuan aset tindak pidana korupsi di luar negeri. Dengan memanfaatkan langkah pertukaran informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan (Automatic Exchange of Information/AEoI).

“Bank Dunia menekankan pengembalian aset tindak pidana korupsi sangat penting bagi pembangunan negara berkembang. Setiap USD 100 juta hasil korupsi yang bisa dikembalikan, dapat membangun 240 kilometer jalan, mengimunisasi 4 juta bayi dan memberikan air bersih bagi 250 ribu rumah,” papar mantan Ketua DPR tersebut.#duk

What do you think?

Written by Julliana Elora

Dinkes Sumatera Selatan siapkan lemari khusus vaksin di 342 puskesmas

Bangunan Talud di Sepancar Tidak Sesuai Harapan Warga Saat Janji Reses Dewan