Operasi tangkap tangan (OTT) kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Operasi senyap itu dilakukan di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada Kamis (14/9). OTT tersebut merupakan yang ke-14 sepanjang 2017. Artinya, kurang 3 operasi lagi, OTT tahun ini bakal menyamai rekor tahun lalu, yakni 17 kali.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, dalam OTT itu pihaknya menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Mereka adalah, Direktur Utama (Dirut) PDAM Bandarmasih Banjarmasin Muslih (M), Manajer Keuangan PDAM Trensis (T), Ketua DPRD Banjarmasin Iwan Rusmali (Golkar) dan Wakil Ketua DPRD Andi Effendi (PKB).
Tim satgas penindakan mengamankan barang bukti sebesar Rp 48 juta dalam OTT yang dimulai pada Kamis pukul 18.50 WITA tersebut. Uang yang diamankan diduga merupakan bagian dari duit rekanan sebesar Rp 150 juta yang memang sengaja diberikan untuk Dirut PDAM. “Dan telah dibagi-bagikan kepada anggota DPRD Kota Banjarmasin,” ujar Alex, kemarin (15/9).
Aliran dana itu ditengarai untuk memuluskan pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda) penyertaan modal kepada PDAM setempat. Modal yang rencananya dikucurkan untuk perusahaan pelat merah itu sebanyak Rp 50,5 miliar. “Raperda itu sudah dibahas dan informasinya sudah disetujui oleh pansus (panitia khusus, red),” ungkapnya.
Sejatinya, KPK juga mengamankan 2 anggota DPRD Banjarmasin lain. Yakni, Achmad Rudiani dan Heri Erward. Namun, keduanya tidak dibawa ke Jakarta. Mereka hanya diperiksa sebagai saksi di Polda Kalsel.
Alex menjelaskan, selain sebagai wakil ketua DPRD, Andi Effendi juga menjabat ketua pansus pembahasan ranperda penyertaan modal PDAM itu. Dia ditengarai sebagai representasi DPRD yang dapat memuluskan pembahasan payung hukum kucuran modal tersebut. Duit suap itu diduga diberikan bertahap dari pihak PDAM. (*)
LOGIN untuk mengomentari.