in

Ketum Airlangga Hartarto Resmi Didaftarkan ke Kemenkumham

JAKARTA – Pengurus DPP Partai Golkar mendaftarkan surat keputusan perubahan kepengurusan partai ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), di Jakarta, Kamis (21/12). Pendaftaran itu menyusul hasil Munas Luar Biasa Partai Golkar dengan memilih Airlangga Hartarto menggantikan Setya Novanto.

“Tadi kita mendatangi Kemenkumham dan menyerahkan SK Ketua Umum Airlangga Hartarto,” kata Wasekjen Bidang Hukum dan HAM, Christina Aryani, Kamis (21/12). Cristina datang bersama Wakil Ketua Mahkamah Partai, Adies Kadir. Selain mendaftarkan Airlangga sebagai ketua umum, pengurus DPP juga mendaftarkan perubahan sebagian besar pengurus lainnya, di antaranya Sekjen yang sebelumnya dijabat Idrus Marham kini dijabat Letjen (pur) Eko Wiratmoko.

Di tempat yang sama, Wakil Sekretaris Jenderal Golkar, Adies Kadir, mengatakan pihaknya telah menyerahkan sejumlah berkas ke Kemenkumham. “Kami bawa juga surat permohonan untuk dikeluarkan SK Menkumham terkait dengan adanya perubahan ketua umum, dan perubahan AD/ART,” kata Adies.

Adies juga membawa surat keterangan Mahkamah Partai Golkar yang menyatakan tidak ada sengketa dalam gelaran munaslub. Anggota Komisi III DPR itu berharap Menkumham, Yasonna Laoly, segera mengeluarkan SK kepengurusan partai beringin. “Kalau memang sudah tidak ada hal-hal yang ini, kami harapkan dalam satu atau dua hari ini bisa selesai surat SK Kumham kami yang baru,” tegas dia.

Adies mengklaim tidak ada perubahan struktur kepengurusan di Partai Golkar yang didaftarkan ke Kemenkumham. Airlangga masih punya cukup waktu merombak pengurus DPP Golkar. “Ini kan kita lihat ketua umum dikasih waktu satu bulan, kalau ada perubahan lagi tentu didaftarkan lagi dong,” ucap dia.

Munaslub menghasilkan empat keputusan. Pertama, menetapkan Airlangga Hartarto sebagai ketua umum Partai Golkar. Airlangga menjadi ketua umum ke-11 partai beringin. Keputusan kedua berkaitan masa jabatan ketua umum, yaitu melanjutkan kepemimpinan periode 2017–2019 dan dapat diperpanjang melalui mekanisme Rapimnas. Ketiga, penyempurnaaan anggaran dasar terkait pasal peralihan. Keputusan terakhir tentang restrukturisasi pengurus DPP partai beringin. 

rag/Ant/P-4

What do you think?

Written by Julliana Elora

Akhirnya bayi yang dijual itu dikembalikan

Aipda SR Tersangka, 35 Bom Molotov dan 14 Tabung Gas Diamankan