Minggu, 4 Maret 2018 11:08 WIB
JANTHO – Mobil Toyota Kijang Kapsul BK 1124 YG milik Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) Polres Aceh Tengah, Suwarno (47), terbakar di sisi Jalan Banda Aceh-Medan, Gampong Lampanah Tunong, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, Sabtu (3/3).
Meski, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran itu. Tapi, mobil kijang kapsul milik Suwarno yang tinggal di Desa Pinangan, Kecamatan Kebayakan, Aceh Tengah itu, tidak mampu diselamatkan.
Kapolres Aceh Besar, AKBP Drs Heru Suprihasto SH melaluI Kapolsek Indrapuri, Ipda Mukhsin SH, menyebutkan, api yang menghanguskan mobil pejabat Polres Aceh Tengah itu diduga berasal dari korsleting di kap mesin, tepatnya di bagian aki. “Api yang membakar mobil Pak Suwarno ini, terus membesar, sehingga kijang kapsul itu tidak mampu diselamatkan,” kata Mukhsin yang ditanyai Prohaba, Sabtu (3/3).
Ia mengatakan kebakaran mobil kijang warna hitam milik Kasat Binmas Polres Aceh Tengah itu, terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. “Pada saat melihat ada asap keluar dari kap, korban langsung keluar dari mobil dan sempat meminta bantuan dari warga setempat. Tapi, api yang cepat membesar, membuat api yang membakar mobil korban tidak mampu dipadamkan,” ujar Mukhsin.
Petugas Polsek yang mengetahui ada kebakaran mobil tersebut langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran di pos Sibreh, Aceh Besar. Tidak berselang lama, lanjut Mukhsin, petugas pemadam pun tiba di lokasi kebakaran dan memadamkan api yang menghanguskan kijang milik Suwarno.
Meski api berhasil dipadamkan. Namun, lanjut Mukhsin, kijang kapsul itu sama sekali tidak dapat digunakan lagi, karena terbakar habis. “Korban mengatakan mobil kijang kapsul miliknya itu baru diservice dan korban memperkirakan api berasal dari wayer baterai yang dugaannya lupa dilakban, sehingga memantik api dan membakar hangus mobilnya,” ungkap Ipda Mukhsin.
Kijang kapsul milik Kasat Binmas Polres Aceh Tengah itu, pungkas Mukhsin, saat ini diamankan di Mapolsek Indrapuri.(mir)