ACEHTREND.CO, Aceh Barat – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat, mulai melakukan pelipatan kertas suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, serta Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat. Sabtu, (28/1/2017).
Ketua KIP Aceh Barat Bahagia Idris mengungkapkan proses pelipatan kertas suara akan berlangsung selama dua hari, Sabtu dan Minggu. Jumlah kertas suara yang dilipat tersebut sebanyak 136.869 lembar, dengan rincian 131.372 lembar jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan ditambah 2,5 persen kertas suara tambahan.
“Untuk bekerja melipat surat suara, kami melibatkan 85 orang tenaga dari mahasiswa ada juga sebagian masyarakat setempat. Targetnya dua hari selesai. Hari pertama kertas suara Bupati, hari kedua kita buka kertas suara Gubernur,” ungkap Bahagia.
Biaya pelipatan surat suara dibayar Rp100 per lembar. Usai di lipat, kertas suara tersebut akan disimpan di kantot KIP baru didistribusikan pada ke setiap kecamatan pada H-1 pemilihan atau tepatnya 14 Februari mendatang, “untuk kotak suara dan perlengkapan lainnya mulai didistribusikan H-7 pemilihan,” katanya.
Bahagia kemaren Jumat (27/1/2017) sempat menyampaikan, selain jumlah DPT, 131.372 pemilih, Aceh Barat memiliki 3 ribu lebih surat suara cadangan yang diperuntukkan bagi pemilih yang keliru mencoblos dan pemilih yang menggunakan e-KTP.
Namun, Ia memperkirakan masih sekitar 6 ribu pemilih yang sudah memiliki e-Ktp, atau surat keterangan Dinas Pencatatan Sipil yang tidak terdaftar dalam DPT.
“Berdasarkan laporan dari tim sukses ke kami, masih ada pemilih di Aceh Barat yang memiliki e-Ktp sekitar 6 ribu orang, tapi ada dalam DPT. sedangkan kertas suara cadangan hanya sekitar 3 ribu lebih. Ini artinya, jika semua pemilih hadir, kertas suara cadangan tidak cukup,” Jelas Idris.
“Masalah ini belum ada solusinya, kami masih harus berkondultasi kepada KIP Aceh,” ungkap Bahagia Idris.[]