in

Kisah perburuan penyu hijau di Pulau Enggano

Bengkulu (ANTARA) – Kebiasaan warga Pulau Enggano, pulau dengan luas sekitar 400 kilometer persegi di wilayah Kecamatan Enggano, Kabupaten Bengkulu, Provinsi Bengkulu, sebagian telah berubah.

Dulu, warga desa-desa di pulau yang berjarak sekitar 156 km dari ibu kota Provinsi Bengkulu itu biasa memburu penyu hijau dan mengolahnya menjadi hidangan untuk acara adat dan pesta pernikahan.

Mereka biasa memasak 10 sampai 30 penyu hijau (Chelonia mydas) dengan berat antara 30 sampai 40 kg per penyu untuk satu upacara adat.

Sekarang, warga Pulau Enggano sudah mulai meninggalkan daging penyu hijau yang rasanya katanya mirip daging sapi. Mereka beralih ke sumber protein yang lain seperti daging sapi.

Nelayan yang dulu sering memburu penyu hijau pun sebagian sudah meninggalkan kebiasaan itu, termasuk di antaranya Syamsul Anwar (34).

Anwar memburu penyu hijau sejak berusia 17 tahun. Nelayan dengan jam terbang tinggi itu dikenal piawai menangkap penyu di laut.

Sebagaimana pemburu penyu hijau lainnya, dia melaut pada malam hari supaya mudah melihat penyu yang bertungkai putih di laut. 

Ia bisa menangkap setidaknya 10 penyu hijau di perairan Pulau Enggano dalam empat hari.

Penyu-penyu tangkapannya tidak jual, tetapi diberikan secara cuma-cuma untuk acara adat maupun hajatan. Dia biasanya hanya mendapat uang pengganti rokok dan bensin.

Sekarang Anwar sudah berhenti memburu penyu hijau. Ia bahkan turut aktif dalam kegiatan konservasi.

“Dulu saya memburu penyu, tapi sekarang justru bermain dengan mereka di laut. Melihat penyu-penyu itu berenang dan makan secara alami bikin hati terketuk,” katanya saat ditemui di Desa Malakoni, Kecamatan Enggano, pada penghujung tahun 2020.

Anwar mengenang masa ketika dia memelihara anak penyu seukuran kepalan tangan.

“Saya pelihara anak penyu selama dua tahun, tidak pernah besar, ukurannya tetap sama. Kemudian saya berpikir tentang penyu yang beratnya 30-40 kilogram yang saya buru, butuh berapa lama agar ukurannya bisa sebesar itu,” katanya.

Berpikir mengenai kehidupan penyu hijau membuat Anwar sadar bahwa penyu laut besar dalam keluarga Cheloniidae itu butuh waktu lama untuk tumbuh dan berkembang dan populasinya bisa punah kalau terus diburu.

Dia kemudian melibatkan diri dalam kegiatan konservasi, yang mencakup upaya pelestarian penyu, perawatan terumbu karang, dan penghijauan hutan mangrove.

Setelah berhenti memburu penyu hijau, dia kadang menjadi pemandu wisata atau mendampingi tamu adat yang ingin mengenal Pulau Enggano.

Banyaknya transmigran yang membangun usaha peternakan sapi dan kambing serta menurunnya populasi penyu hijau berkontribusi pada pergeseran kebiasaan warga Pulau Enggano dalam memburu penyu hijau dan mengonsumsi dagingnya.

Kepala Desa Malakoni Tedy Sunardi menceritakan bahwa sebelum perburuan penyu marak terjadi di Pulau Enggano, warga bisa dengan mudah menemukan penyu seukuran meja makan.

Sekarang, ia melanjutkan, penyu yang ditemukan paling besar seukuran kursi. “Populasi penyu terus menurun dan dikhawatirkan punah, maka kegiatan karang taruna difokuskan pada konservasi,” kata Tedy.

Guna mendukung upaya konservasi yang dilaksanakan oleh kelompok pemuda, menurut dia, pemerintah desa mengalokasikan dana Rp10 juta sampai Rp15 juta per tahun.

Dalam upaya menjaga populasi penyu hijau, kelompok pemuda dan warga desa menjaga telur-telur penyu agar bisa menetas dengan aman di pantai. Kalau mendapati penyu terjerat jaring, nelayan akan berupaya melepaskannya sekalipun harus merusak jaring mereka.

 

Warga memperlihatkan mata tombak yang sering dipakai untuk memburu penyu di perairan Pulau Enggano, Bengkulu. (ANTARA/Sugiharto Purnama)

Mengubah Kebiasaan

Penyu merupakan salah satu jenis satwa yang dilindungi  berdasarkan ketentuan hukum nasional maupun internasional karena keberadaannya terancam punah akibat aktivitas manusia.

Penyu hijau termasuk satwa dalam kategori terancam punah dan masuk dalam Apendiks I konvensi internasional mengenai perdagangan spesies flora dan fauna liar terancam punah (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora/CITES). 

Apendiks I CITES mencakup seluruh spesies tumbuhan dan satwa liar yang dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional.

Namun penyu hijau masih menjadi sasaran perburuan dan mengubah kebiasaan memburu penyu bukan hal yang mudah.

Akademisi dan mahasiswa Universitas Bengkulu butuh waktu lama untuk membujuk warga yang biasa berburu penyu di Pulau Enggano meninggalkan kebiasaan mereka.

Kepala Laboratorium Perikanan Program Studi Ilmu Kelautan Universitas Bengkulu Mukti Dono Wilopo menuturkan bahwa upaya untuk mengajak warga menghentikan kebiasaan tersebut dilakukan secara perlahan mulai dari tahun 2014-2015.

“Tahun 2014, saya bersama mahasiswa mengadakan kegiatan transplantasi karang di Enggano. Namun baru kenal Anwar sekitar tahun 2015, saat kami ada kegiatan praktikum lapangan,” kata Mukti.

Mukti mengatakan bahwa Anwar kemudian selalu dilibatkan dalam kegiatan yang dilaksanakan di Pulau Enggano.

Keterlibatan Anwar kemudian mendorong nelayan yang lain untuk ikut dalam kegiatan-kegiatan konservasi di Pulau Enggano.

Di sela kegiatan tersebut, Anwar dan nelayan lain yang terlibat mendapat penyuluhan mengenai pelestarian satwa dilindungi seperti penyu hijau.

“Saya butuh waktu lima tahun untuk mengedukasi Anwar agar berhenti memburu penyu,” kata Mukti.

Ia menjelaskan pula bahwa universitas melakukan studi mengenai kebiasaan warga Enggano mengonsumsi daging penyu, dan mendapati bahwa tidak ada ketentuan mengenai konsumsi daging penyu dalam aturan adat.

Dengan dasar hasil kajian tersebut, penyuluhan dijalankan secara perlahan untuk membujuk warga Pulau Enggano meninggalkan kebiasaan memburu penyu hijau dan mengonsumsi dagingnya. Upaya tersebut diharapkan bisa menjaga kelestarian populasi penyu hijau di Pulau Enggano.

 

What do you think?

Written by Julliana Elora

Menkes: Vaksin segera didistribusikan ke 34 provinsi

Kekurangan dan Kelebihan Nissan X-Trail T32 Gen 3 Tahun 2014-2020