in

Kisruh di BKIM Sumbar, Ketua Fraksi Gerindra DPRD: Gubernur Segera Selesaikan

Perawat dan pegawai BKIM Sumbar di DPRD Sumbar, Jumat (7/7) lalu.

PADEK.CO– Gubernur selaku Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah Provinsi diminta menyelesaikan kisruh hubungan kerja pegawai di UPTD Balai Kesehatan Indra Masyarakat (BKIM) Sumbar, agar pelayanan kesehatan mata masyarakat tidak terganggu.

“Jangan biarkan persolan berlarut sehingga mengganggu kualitas pelayanan kesehatan masyarakat di BKIM. Gubernur sebagai pembina kepegawaian di Pemprov, setidaknya mengambil sikap melalui Kepala Dinas Kesehatan untuk menyelesaikannya,” ujar Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar, Hidayat SS MH, Minggu (9/7), saat ditanya wartawan pascamenerima perawat dan pegawai BKIM Sumbar di DPRD Sumbar, Jumat (7/7) lalu.

Seperti diberitakan media online sebelumnya, anggota Komisi V DPRD Sumbar pada Jumat (7/7) menerima kedatangan puluhan pegawai BKIM Sumbar yang beralamat di Gunung Pangilun Padang itu, menyampaikan aspirasi.

Ditanya apakah aspirasi yang disampaikan perawat tersebut terkait dengan pencopotan Kepala BKIM Sumbar, drg Afando Ekardo MM oleh Gubernur pada 6 Juli lalu. Menurut mereka, ujar Hidayat, tidak ada kaitannya dengan pergantian Kepala BKIM Sumbar tersebut.

Mereka mengaku, sejak Afando Ekardo menjadi Kepala BKIM, mereka merasa nyaman bekerja. Para pegawai membeberkan, BKIM berkembang baik dari sebelumnya tidak bisa kerja sama dengan BPJS, kini sudah menerima pasien BPJS, bahkan sudah ada Poli THT, Gigi dan Poli Mata.

Bahkan pendapatan naik dari Rp25 juta sebulan jadi lebih kurang Rp250 juta sebulan. Mereka menyayangkan saja, kenapa ketika ada inovasi dan prestasi kerja di BKIM, justeru Kepalanya diganti.

Selaku Anggota DPRD yang menerima aspirasi tersebut, kata Hidayat, dirinya menyadari bahwa mutasi dan promosi pejabat di Pemprov Sumbar merupakan kewenangan Gubernur selaku Eksekutif.

“Namun, kami selalu mengingatkan Gubernur saat menyampaian pendapat Fraksi Gerindra pada sidang-sidang Paripurna DPRD, agar kebijakan mutasi dan promosi serta pengisian jabatan bagi ASN di lingkungan Pemprov seyogyanya berdasarkan rekam jejak kinerja, prestasi dan kompetensi ASN bersangkutan. Jangan sampai hanya berdasarkan suka atau tidak suka atau berdasarkan kedekatan. Sebab, akan mempengaruhi kinerja Pemrov secara keseluruhan seperti realisasi anggaran dan program yang tidak memenuhi target kinerja, jika pejabatnya tidak kompeten. Akhirnya yang rugi itu adalah masyarakat Sumatera Barat juga,” tukas Hidayat.

Jadi saya meminta, Gubernur melalui Kepala Dinas Kesehatan untuk segera menyelesaikan persoalan-persoalan yang terjadi di BKIM, termasuk kasus pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan operasi katarak yang juga bermasalah.

“Alangkah baiknya menyelesaikan problem tersebut dilakukan secara musyawarah dan kekeluargaan. Kepentingan saya adalah, bagaimana pelayanan kesehatan kepada masyarakat di BKIM tidak terganggu dan kinerja BKIM terus meningkat. Jika tidak bisa diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan, saya rasa sudah patut Gubernur mengevaluasi kapasitas Kepala Dinas Kesehatan Sumbar karena bisa saja dianggap tidak mampu membina pegawainya atau terkesan melakukan pembiaran,” tutup Hidayat.(*)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Zhilan Zhalila Sutradara Terbaik Pertemuan Teater Mahasiswa Jilid II di FIB Unand

54 Tim SSB-SD dan Akademi se-Indonesia Ikuti Kejurnas Wali Kota Pariaman Cup 2023