Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, tentang Moratorium Ujian Nasional
Kajian atas pelaksanaan Ujian Nasional (UN ) yang dilakukan sejak beberapa waktu lalu telah selesai. Hasilnya, Kemendikbud memutuskan bahwa pelaksanaan UN yang selama ini berfungsi sebagai pemetaan sudah cukup, sehingga akan dimoratorium sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Dengan demikian, mulai 2017 tidak ada lagi UN. Untuk evaluasi keberhasilan siswa didik diserahkan kewenangannya kepada guru, baik secara pribadi maupun kelompok.
Untuk mengupas masalah tersebut. Koran Jakarta mewawancarai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy. Berikut perikannya.
Apa hasil rapat koordinasi yang digelar Kemdikbud terkait ujian nasional?
Kajian tentang ujian nasional sudah tuntas. Kami memutuskan bahwa akan diberlakukan moratorium UN mulai tahun depan.
Apakah keputusan ini sudah disetujui Presiden?
Sudah kami ajukan ke Presiden, tinggal menunggu persetujuan beliau. Karena moratorium ini membutuhkan Instruksi Presiden.
Pertimbangan apa yang digunakan sampai keputusan tersebut diambil?
Karena setelah tidak digunakan lagi untuk kelulusan, maka fungsi UN sekarang ini hanya tinggal untuk pemetaan. Saya kira sudah cukup pemetaannya, tinggal bergerak untuk menindaklanjuti hasil pemetaan yang sudah ada.
Lalu bagaimana evaluasi akan berlangsung setelah UN dihentikan sementara?
Kita ingin mengembalikan evaluasi itu menjadi hak dan kewenangan guru, baik pribadi maupun kolektif. Negara cukup mengawasi saja, membuat regulasi dan mengawasi.
Bagaimana supaya standar nasional bisa diterapkan di sekolah, kabupaten, kota, dan provinsi masing-masing. Nanti juga akan disesuaikan dengan peralihan SMKI/SMA menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Itu akan disesuaikan.
Penyesuaiannya seperti apa?
Artinya untuk evaluasi nasional untuk SMA /SMK diserahkan ke provinsi masing-masing. sedangkan untuk SMP/SD kita serahkan ke kabupaten/kota.
Banyak pihak yang menyangsikan kualitas dan kredibilitas guru?
Kita harus positif thinking terhadap guru. Jangan sedikit-sedikit guru dicurigai. Jangan terus-terusan mereka dianggap tidak mampu, nanti secara psikologis nggak bagus. Kalau terus dibilang tidak mampu bisa tidak mampu sungguhan.
Pemetaan hasil UN sekarang ini seperti apa?
Data hasil pemetaan sementara ini ada 30 persen sekolah yang sudah di atas standar nasional. Sekolah sisanya masih di bawah, karena itu tugas kita bukan memetakan terus.
Sebanyak 70 persen sekolah itu akan kita beri treatment, kita dongkrak bagaimana caranya agar melampaui standar nasional secara bertahap. Kita mulai dari yang paling bawah.
Apa saja treatment-nya?
Termasuk kualitas gurunya, bimbingan, macam-macam. Termasuk revitalisasi sekolah akan kita singkron-kan dengan treatment kita, juga pembenahan fisik kurikulum lingkungan.
Moratorium akan diterapkan bertahap atau untuk seluruh sekolah?
Yang dimoratorium itu di seluruh Indonesia, di seluruh jenjang.
Kemudian anggaran yang selama ini digunakan untuk membiayai UN akan dialihkan untuk apa?
Akan digunakan untuk membiayai revitalisasi itu tadi.
UN dimoratorium, artinya memungkinkan UN diberlakukan lagi?
Intinya Mahkamah Agung sudah mengamanatkan bahwa UN boleh dilaksanakan dengan adanya perbaikan-perbaikan sekolah. Jadi tergantung hasil treatmen-nya, nanti lah itu. citra larasati/AR-3