in

Komisi B Nilai Dokumen RTRW Soal Lahan Tidak Sah

PATI– Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Sukarno menilai eksekutif sudah memberikan bola panas soal adanya lahan seluas 1.036 Hektare untuk Kawasan Peruntukan Industri (KPI).

Menurutnya, Pada saat pembahasan dan paripurna sudah ada kesepakatan lahan RTRW untuk KPI kurang dari 200 Haktare, namun munculnya lahan KPI seluas 1.036 Hektare, ada dugaan permainan dokumen yang sudah dirubah.

“Apabila sudah diparipurna, maka dokumen tidak boleh dirubah-rubah, dan otomatis ini ada yang main, dan siapa yang main dalam memasukkan kawasan industri di pertanian yang cukup bagus kita belum tahu, namun apabila ada permainan maka akan ditindak lanjuti, karena itu ada undang undangnya, dan nanti kita mengikuti sesuai aturan UU yang berlaku,”Ungkap Sukarno beberapa waktu lalu.

Pada saat disetujui oleh DPRD, Kata Politisi Golkar itu mengaku tidak ada lahan seluas itu, bahkan ketika ditanyakan ke anggota Pansus, juga tidak ada yang mengakui, dan kemungkinan, dengan adanya lahan industri seluas itu ketika saat proses mengunggah ke provinsi dan pusat yang diduga dokumennya sudah dirubah.

The post Komisi B Nilai Dokumen RTRW Soal Lahan Tidak Sah appeared first on ZONA SATU.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Harga Komoditas Global Melonjak, Presiden Minta Program Pelindungan Masyarakat Diintensifkan

PLN Siapkan Listrik Hijau untuk Industri EV yang Kembangkan Pabrik di Indonesia