ACEHTREND.CO, Singkil– Sebanyak 1.203 orang dari 22 desa di Aceh Singkil yang tergabung dalam anggota Koperasi Produksi Perjuangan Bersama (KPPB) atau koperasi eks lahan PT Nafasindo, belum lama ini menerima kompensasi berupa uang meugang sebesar Rp. 250.000/orang.
“Uang meugang ini langsung disalurkan oleh koordinator masing-masing desa kepada 1.203 anggota yang tersebar di 22 desa dari empat kecamatan di Aceh Singkil.”
Demikian dikatakan Zulyadin Ketua koperasi eks lahan PT Nafasindo atau Koperasi Produksi Perjuangan Bersama (KPPB) kepada AceHTrend, Jumat (23/06/2017).
Penyaluran uang meugang pada anggota KPPB, merupakan tindak lanjut dari telah diserahkan eks lahan PT Nafasindo kepada masyarakat Aceh Singkil Oktober 2016 lalu.
Sebelum penyerahan lahan, jelas Zulyadin, warga dari 22 desa di Aceh Singkil bersengketa dengan PT Nafasindo.
Dalam persengketaan tersebut, telah menimbulkan konflik berkepanjangan.
Bahkan, sempat terjadi tindakan tak diinginkan yang berbuntut pada persoalan hukum.
Namun, setelah difasilitasi oleh pemerintah, konflik pun redah dengan resolusi eks lahan HGU PT Nafasindo yang telah ditanami sawit seluas 347,4 hektar diserahkan kembali kepada masyarakat.
Lantas Agustus 2016, warga membentuk koperasi yang diberi nama Koperasi Produksi Perjuangan Bersama (KPPB).
Keberadaan koperasi ini dijadikan sebagai wadah untuk mengelola lahan dan tanaman sawit seluas 347,4 hektar.
“Nah, dari hasil pengelolaan sawit eks lahan PT Nafasindo itulah kita mendapatkan uang. Melalui rapat anggota (RAT) KPPB diputuskan uang yang ada disalurkan kepada 1.203 anggota,” jelas Zulyadin.
Untuk selanjutnya pengelolaan lahan seluas 347,4 hektar, sistem keuangan koperasi dan keanggotaan akan dibicarakan dalam rapat pengurus dan anggota koperasi yang digelar sehabis lebaran.
“Pokoknya manajemen KPPB ke depan akan ditata dengan baik. Sehingga keberadaan KPPB ini betul-betul bisa menyejahterakan anggota,” pungkas Zulyadin.
Sementara itu, Alizar seorang warga pemetik manfaat mengucapkan terima kasih kepada PT Nafasindo dan pengurus KPPB yang telah memberikan kompensasi lahan dalam bentuk uang kepada mereka.
“Penyerahan uang meugang ini adalah wujud komitmen perusahaan dan pengurus KPPB dalam menindaklanjuti keputusan pemerintah Aceh dalam penyelesaikan konflik lahan masyarakat dengan PT Nafasindo,” tutur Alizar warga Gosong Telaga.
Alizar berharap untuk selanjutnya, pengurus KPPB dapat mengelola lahan dengan baik dan lebih transparan. Karena lahan ini hasil perjuangan panjang secara bersama.[]