in

Komunitas Budaya Dusun Sembilang

Oleh : Mohamad Ali Direktur Yayasan Depati

Menurut Fong, identitas budaya sebagai identifikasi komunikasi dari sistem perilaku
simbolis verbal dan nonverbal, memiliki arti dan makna yang dibagikan di antara
anggota kelompok. Berdasar rasa saling memiliki dan saling membagi tradisi,
warisan, bahasa, dan norma yang sama. Identitas budaya merupakan konstruksi
sosial komunitas lokal (Fong dalam Samovar, 2010:184).
Dusun sembilang kini jadi primadona dalam pengelolaan Landskap banyak donor yang
datangnya dari luar tertarik dengan dusun sembilang salah satunya adalah ZSL (The
Zoological Society of London) dari Inggris dengan Kelola Sendangnya, kenapa dusun
sembilang menjadi sasaran program karena dusun ini masuk didalam kawasan Taman
Nasional Berbak Sembilang.
Dusun sembilang sendiri merupakan Pemukiman nelayan di Muara Sungai Sembilang,
Pemukiman ini sudah ada sebelum marga Sungsang dibubarkan, pada awalnya, Dusun
Sembilang hanya merupakan kilung atau bagan-bagan penangkapan ikan yang juga
membuat ikan asin, terasi dan kecap udang. Keberadaan ikan dan udang yang
melimpah di lepas pantai muara Sungai Sembilang membuat para nelayan berdatangan
dari berbagai daerah lainnya seperti, Sungsang, Palembang, Jambi, bahkan dari Riau
dan Jawa dan daerah lainnya.
Sebelum Menjadi Dusun sembilang, dusun Sembilang adalah bagian dari kawasan yang
menjadi objek lelang perikanan laut didalam marga Sungsang proses lelang laut sendiri
namakan Tuguk Kumbang.
Dusun Sembilang merupakan sebuah dusun yang secara administratif masuk kedalam
wilayah pemerintahan Desa Sungsang IV, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten
Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Letak wilayah Dusun Sembilang berada di Zona
Kawasan Pemanfaatan Taman Nasional (TN) Berbak Sembilang dan aliran Sungai
Sanjang, berada disekitar Selat Bangka.
Pengelolaan lansekap Berbasis Budaya
Mengutip buku Urban Space (Rob Krier, 1979), lansekap adalah suatu sistem yang
menyeluruh yang di dalamnya ada hubungan antara komponen biotik dan abiotik,
termasuk komponen pengaruh manusianya. Didalamnya bukan hanya tentang penataan
tanaman, satwa, pengaturan tata ruang, serta pemeliharaan infrastruktur, juga
merupakan hubungan manusia dengan alam atau kebudayaannya.
Didalam pemerintahan marga pengelolaan lansekap sudah diatur dengan jelas
pembagiannya, bagaimana cara mengelola dan menjaganya, peengelolaan dan aturan tersebut tertuang didalam bab dan pasal yang ada kitab undang undang simbur cahaya
terutama dalam menjaga keseimbangan alam agar terjaga dan terawat dengan baik.
Mengatur dan menjaga kelestarian alam telah tertuang didalam Undang Undang Simbur
Cahaya Bab II pasal 15, aturan tertulis didalam Kitab Undang Undang Simbur Cahaya
ini dipatuhi oleh masyarakat marga untuk tidak sembarangan menebang pohon tanpa
seizin pasirah (Ngabehi). Pohonyang dilarang untuk ditebang antara lain pohon klutum,
kulim dan tembesu. Selain itu ada ketentuan yang lain untuk tidak mengambil kulit
pohon kerawan tanpa menebang pohonnya pasal 25 dan 26.
Hal ini menunjukkan bahwa betapa peraturan-peraturan yang terdapat dalam Undang Undang Simbur Cahaya dibuat secara terperinci dan kesemuanya demi kepentingan
penduduk untuk menjaga kelestarian dan keseimbangan alam didalam wilayah marga.
Komunitas Budaya Dusun Sembilang
Banyak tradisi dan budaya yang ada didusun sembilang yang harus dilestarikan,
diantaranya sedekah dusun ke batu buruk, Latipan, berniat dan dak boleh membunuh
binantang binatang yang berkeliaran didusun Sembilang diantaranya biawak dan babi,
kesemua tradisi tersebut mengungkapkan rasa cinta dan syukur dan bentuk
harmonisasi keseimbangan menjaga alam agar tidak rusak dan punah.
Beranjak dari tradisi yang ada tersebut anak anak muda dusun Sembilang berinisiatif
membentuk komunitas budaya yang mereka beri nama komunitas Budaya Dusun
sembilang, Jaga Alam Jaga Tradisi menjadi semboyan bagi komunitas anak anak muda
dusun sembilang Desa Sungsang 4 Kecamatan Banyuasin 2 Kabupaten Banyuasin.
Komunitas Budaya Dusun Sembilang ini digawangi oleh anak anak nelayan yang merasa
khawatir dengan akan hilang dan punahnya kebudayaan mereka seiring dengan
gencarnyanya teknologi dan budaya budaya baru yang datangnya dari luar dan
sekarang sudah mulai masuk kedusun sembilang.
Kegiatan yang dilakukan oleh anak anak muda dusun Sembilang tidak hanya
melestarikan budaya dan tradisi yang sudah ada agar tetap lestari, tetapi mereka juga
melakukan gerakan bersih bersih dusun agar dusun mereka terlihat bersih dan asri.
Komunitas Budaya yang diusung oleh anak anak muda ini harus diapreasi dan didukung
terutama pemerintah kabupaten Banyuasin dan Provinsi Sumatera Selatan mudah
mudahan dari daerah pesisir timur Sumatera Selatan mereka dapat menularkan
kegiatan positif kedusun dusun yang ada di kabupten Banyuasin dan Provinsi Sumatera
untuk peduli dengan lingkungan dan melestarikan budaya yang ada di sumatera selatan.#

What do you think?

Written by Julliana Elora

Realisasi potensi PLTA kurang dari 10 persen

Massa MPP Datangi Polda Sumsel, Pertanyakan Dugaan Kecurangan Pemilu Yang Di SP3 oleh Polres OKI