in

Konflik Pedagang Pasar Induk Jakabaring Dengan PT Swarnadwipa Selaras Adiguna, Pemprov Sumsel Terjunkan Tim Investigasi

BP/DUDY OSKANDAR
Senin (17/2) DPRD Sumsel menggelar pertemuan pedagang pasar Induk Jakabaring , PT Swarnadwipa Selaras Adiguna dan dengan pihak terkait di ruang banmus DPRD Sumsel.

Palembang, BP

Setelah sebelumnya puluhan pedagang dan masyarakat melakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD Sumatera Selatan (Sumsel), dimana massa meminta pemerintah provinsi Sumsel dan DPRD Sumsel mengambil alih pengelolaan pasar induk Jakabaring, Kamis (13/2).

Selama ini Pasar induk Jakabaring di kelola pihak PT Swarna Dwipa Selaras Adiguna namun massa menilai pihak PT Swarna Dwipa Selaras Adiguna tidak komitmen terhadap pedagang dan terdapat dugaan intimidasi kepada para pedagang.
Senin (17/2) DPRD Sumsel menggelar pertemuan dengan pihak terkait di ruang banmus DPRD Sumsel.
Ketua Komisi II DPRD Sumsel Asgianto usai pertemuan mengatakan, dari hasil pertemuan ini dari pihak Pemprov Sumsel akan membuat tim investigasi untuk melihat keadaan rill di lapangan pasar Jakabaring sambil menunggu kebijakan PT Swarnadwipa Selaras Adiguna agar apa yang menjadi kesepakatan lapak 160 dikembalikan kepada pedagang dan tinggal menunggu kebijakan dari PT Swarnadwipa Selaras Adiguna sambil dari pihak Pemprov membuat tim investigasi .
“ Sehubungan Direktur Utama PT Swarnadwipa Selaras Adiguna sedang sakit , jadi kita berikan kesempatan Direktur Pemasaran PT Swarnadwipa Selaras Adiguna pak Hasyim untuk ke Jakarta hari Rabu menemui pak Hartono meminta kebijakan pak Hartono terhadap lapak yang kosong ini agar segera di huni oleh pedagang,” katanya.
Selain itu menurutnya di pihak Pemprov Sumsel yang memiliki saham di PT Swarnadwipa Selaras Adiguna selagi menunggu RUPS , pihak Pemprov membuat tim investigasi untuk mengoptimalkan apa yang menjadi laporan-laporan masyarakat ini .
“Kalau ditemukan kejanggalan-kejanggalan Pemprov akan menari diri dari penyertaan modalnya,” katanya.
Kepala Pasar Induk Jakabaring , Abdul Kadir menilai pertemuan hari ini bagus karena semuanya untuk pedagang.
Selain itu dari awal pihaknya sudah memiliki komitmen masalah ini bisa selesai, aman, damai semuanya.
“ Karena kami dari awalnya ingin mensejahterakan masyarakat dan pedagang dimana pedagang ini ingin mencari rezeki, saya sudah 16 tahu sampai saat ini sebenarnya tidak ada masalah namun akhir-akhir ini ada gejolak karena mungkin ada dualisme kepemimpinan yang ditunjuk dari pusat,” katanya.
Mengenai 160 lapak menurutnya hal tersebut dilaporkan ke Direksi PT Swarnadwipa Selaras Adiguna dan baru akan diambil keputusan. “ Akan saya perjuangkan 160 lapak ini,” katanya.
Sedangkan Doak Ahmad SH selaku kuasa hukum PT Swarnadwipa mendukung dilakukan RUPS PT Swarnadwipa Selaras Adiguna, apalagi saat ini Dirut Swarnadwipa Selaras Adiguna sedang sakit.
“Tuntutan pedagangan ini sangat wajar,” katanya.#osk

What do you think?

Written by Julliana Elora

Persib kalahkan PSS Sleman

RM Fauwaz Diraja SH Mkn : Perlu Membangun Sinergisitas IPPAT Kota Palembang Besama Dispenda dan BPN