Koordinasi maksimal percepatan penurunan stunting di Kota Pariaman terus dilakukan. Wali kota Pariaman Genius Umar memimpin rapat rakor yang melibatkan tim percepatan penurunan stunting (TPPS). Rakor dilaksanakan menidaklanjuti mandat Perpres 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.
“Saat ini angka stunting di Kota Pariaman telah menurun menjadi 16%. Kita berharap kasus akan terus menurun sampai Kota Pariaman zero stunting.
“Untuk itulah bagaimana kita menyusun perencanaan baik itu kegiatannya. Penganggarannya kemudian pengawasan serta pengendalian agar semua kegiatan yang ada tepat mengarah ke penurunan angka stunting karena hal ini tidak bisa dikerjakan oleh satu OPD saja tapi harus bersama sama kita memusatkan kegiatan,” ujar Genius Umar kepada Padang Ekspres di Balairung Pendopo Wali Kota Pariaman, Jum’at (16/12).
Untuk penurunan stunting, Pemko membentuk TPPS. TPPS Kota Pariaman terdiri dari Kepala OPD, Direktur RS.Sadikin Kota Pariaman, Ketua IBI Kota Pariaman, Camat, Kepala KUA, Kepala Puskesmas, PKB/PLKB se Kota Pariaman, Ketua PKK kecamatan, Kepala Desa/Lurah dan Bidan Desa/Kelurahan se Kota Pariaman.
Rakor ini untuk melihat dimana kendala yang paling banyak menimbulkan stunting kemudian bahas bersama dan kita cari jalan keluar sehingga permasalahan tersebut segera diatasi.
Paling penting itu adalah data keluarga berisiko stunting sudah ter-update, pendampingan kepada keluarga berisiko stunting dan pendampingan kepada semua calon pengantin dilakukan oleh TPK, surveilans keluarga berisiko stunting terus dilakukan, serta audit kasus stunting dilaksanakan.
Sementara itu Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Pariaman Gusniyeti Zaunit mengatakan bahwa rakor ini merupakan tahap akhir dalam persiapan kasus stunting. Tugas selanjutnya adalah melakukan kampanye agar kasus stunting di Kota Pariaman terus menurun.
“Untuk November 2022, ada 588 sasaran berisiko stunting yang sedang kita lakukan pendekatan. Namun data ini bisa berubah sesuai dengan perkembangan. Di samping itu, kita kembali telah mendapatkan 8 orang bapak asuh dari Provinsi Sumatera Barat untuk balita yang beriso kasus stunting,“ ungkapnya.
Dalam upaya percepatan penurunan stunting perlu akselerasi dan perubahan fundamental yang dilakukan dari hulu.
Kebijakan yang mengatur harus dilakukan mulai pra nikah, kehamilan, masa kehamilan dan masa interval sebagai upaya pencegahan.
Perlu adanya komitmen pemerintah mulai dari pusat, provinsi, kabupaten/kota sampai Desa merupakan kunci keberhasilan dalam percepatan penurunan stunting.
Termasuk adanya koordinasi di setiap daerah sampai tingkat desa mutlak harus dilakukan dan merupakan kunci keberhasilan dalam pelaksanaan konvergensi stunting
“Semoga saja di Tahun 2023 nanti, kita kembali mampu menurunkan angka stunting di Kota Pariaman sehingga target zero stunting di Tahun 2024 mampu dicapai. Dengan tidak adanya kasus stunting di Kota Pariaman, maka nantinya anak-anak di Kota Pariaman akan lahir dan berkembang dengan semestinya,” ujarnya. (nia)