in

Korban Kecelakaan Speed Boat di Musi Terjamin Jasa Raharja

Tim Jasa Raharja langsung jemput bola mendatangi ahli waris korban kecelakaan speed boat atas nama Juli Irwnto dengan ahli waris Neneng Agustinus. Ist

Palembang, BP–Peristiwa tabrakan maut dua speedboat bermuatan penumpang di perairan Sungai Musi, Sabtu (25/11), langsung mendapat respon cepat Jasa Raharja.

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sumsel Taufik Adnan mengatakan, seluruh korban laka speed boat tersebut terjamin sesuai UU No 33 Tahun 1964.

“Kami telah berkoordinasi dengan Pol Airud Polda Sumsel dalam pembuatan laporan kejadian laka di perairan Sungai Musi guna proses santunan untuk korban,” katanya, Sabtu malam.

Selain itu, jajaran petugas Jasa Raharja juga tengah melengkapi data korban yang meninggal dunia dengan mendatangi langsung alamat korban dan menemui keluarga.

“Secepatnya proses santunan korban meninggal dunia diselesaikan setelah data-data yang dibutuhkan selesai. Kemudian untuk korban yang dirawat saat ini sudah mendapatkan surat jaminan perwatan di rumah sakit,” katanya.

Taufik menambahkan, langkah cepat yang dilakukan ini atas kerja sama yang baik antara Pol Airud Polda Sumsel, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan, dan operator kapal yang selalu membayar iuran wajib bagi alat angkutan penumpang umum.

“Bkat pembayaran iuran wajib itu, kami dapat melakukan tugas dan fungsi kepada korban laka tersebut guna membantu meringankan beban masayarakat yang menjadi korban speedboat tersebut,” katanya.

Sebelumnya, warga Perairan Muara Kumbang, Kecamatan Banyuasin 1, Kabupaten Banyuasin dikejutkan dengan peristiwa tabrakan dua speedboat bermuatan penumpang di perairan Sungai Musi, Sabtu.#rel

What do you think?

Written by Julliana Elora

Klub Urawa Jepang juarai Liga Champions Asia

Presiden Jokowi dan keluarga cicipi durian di “Ucok Durian” Medan