in

Korban Penipuan Promo Hotel Lapor Polisi

WD (32) warga Kecamatan Bukit Kecil Palembang yang merupakan korban penipuan dan penggelapan promo room hotel murah dan voucher buka bersama puasa di hotel melapor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, korban  mengalami kerugian  hingga Rp 18 juta, Senin (31/5).(BP/IST)

Palembang, BP- WD (32) warga Kecamatan Bukit Kecil Palembang yang merupakan korban penipuan dan penggelapan promo room hotel murah dan voucher buka bersama puasa di hotel melapor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, korban  mengalami kerugian  hingga Rp 18 juta, Senin (31/5).

Kejadian dialami korban Kamis (13/5) sekira pukul 12.00 , pelaku menawarkan room hotel murah dan voucher buka bersama di hotel kepada korban. Akhirnya korban tertarik tawaran pelaku, dan korban berminat mengambilnya.

Lalu, sesuai harga yang disepakati. Korban mentransfer uang ke nomor rekening Bank BCA atas nama pelaku 021335xxxx dengan total Rp 18 juta.

“Namun, saat saya hendak menggunakan room dan voucher berbuka puasa di hotel tersebut, ternyata tidak bisa di gunakan bahkan di cancel secara sepihak oleh pelaku,” kata korban saat memberikan keterangan kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, Senin (31/5).

Lanjut korban, dengan melapor diharapkan di tindaklanjuti oleh polisi. “Saya berharap laporan saya segera di proses dan pelaku ditangkap secepatnya, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pintanya.

Kasubbag Humas Polrestabes Palembang Kompol M Abdullah ketika di konfirmasi membenarkan adanya laporan korban.

“Laporan sudah diterima di SPKT dan masih ditangani Satreskrim,” ujarnya katanya.#osk

 

What do you think?

Written by Julliana Elora

LIB: tidak ada tim Liga 1 bermain di stadion kandang

Jambret Anak Kecil, Pelaku Ditembak