in

Korlantas batasi jam operasional angkutan barang selama Nataru

Jakarta (ANTARA) – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menyiapkan pembatasan operasional truk angkutan barang dalam rangka mengurangi angka kecelakaan dan kemacetan selama libur Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

“Pertama untuk mengurangi angka kecelakaan, kemudian untuk mengurangi tingkat kemacetan,” kata Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Polisi Aan Suhanan di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu.

Aan mengatakan selama berlangsungnya Operasi Lilin pada tanggal 22 Desember 2024 sampai dengan 2 Januari 2025, truk angkutan barang tidak diperkenankan untuk melintas di jalan tol. Jam operasional truk angkutan barang di jalur arteri juga akan dibatasi.

“Di (jalur) arteri itu ada window time, untuk kendaraan barang itu hanya pukul 22.00 sampai 05.00 itu baru bisa beroperasi,” ujarnya.

Korlantas Polri sebelumnya juga telah menggelar tactical floor game (TFG) untuk memastikan kesiapan pelaksanaan Operasi Lilin.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Rivaldo Pakpahan tidak takut dengan kekuatan Timnas Vietnam

Syaiful Padli  Resmi Pimpin ZMMPD