Persoalan mendasar penanganan virus korona (Covid-19) di Sumbar belum duduknya pemahaman yang sama terkait virus korona (Covid-19).
Bukan hanya lapisan masyarakat, namun tenaga medis pun belum semuanya mengetahui apa sebetulnya esensi wabah yang sudah memakan banyak korban jiwa itu.
”Covid-19 itu tidak mematikan, namun memang penularannya sangat cepat,” terang Kepala Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran (FK) Unand, Dr dr Andani Eka Putra saat menjadi pembicara dalam webinar yang diinisiasi Lasigo Institute, Sabtu (16/5/2020).
Masyarakat maupun tenaga kesehatan di Sumbar, menurut dia, masih banyak menghubungkan virus Covid-19 ini kasus kematian.
Bahkan beberapa tenaga medis yang bekerja di ruang isolasi, menganggap merawat pasien positif Covid-19 adalah pekerjaan antara hidup dan mati. Akibatnya, profesionalisme bekerja menjadi menurun.
“Kasus positif Covid-19 di Padangpanjang, misalnya. Belasan tenaga kesehatan terinfeksi. Dari belasan tenaga kesehatan itu tidak ada satu pun meninggal. Bahkan, mereka hanya mengalami gejala ringan bahkan tanpa gejala. Data itu memperlihatkan pada kita bahwasanya tidak ada yang perlu ditakutkan dari Covid-19. Yang jadi masalah dari Covid-19 itu adalah stigma dan phobia,” tukasnya.
Permasalahan lainnya soal Covid-19, menurut dia, ketidakpastian berapa jumlah riil pasien dinyatakan positif Covid-19 di Indonesia. Pasalnya ada beberapa kasus pasien PDP yang meninggal dan hasilnya belum diketahui.
”Kadang-kadang karena terlalu lama hasilnya keluar, pihak rumah sakit lupa meminta hasilnya kembali. Jadi, tidak jelas berapa jumlah pastinya,” tukasnya.
Mensiasati ketidakpastian tersebut, Dr Andani menyebutkan, pemeriksaan swab diprioritaskan terhadap setiap pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal di Sumbar. Sehingga, bisa dilakukan tindakan pencegahan yang cepat.
”Kalau negatif, kita bisa selenggarakan jenazahnya seperti biasa. Namun kalau positif maka akan dilakukan protap Covid-19 dalam menyelenggarakan jenazah. Kemudian, baru dilakukan tracking,” ujarnya.
Upaya penanganan dan pemutusan penyebaran virus Covid-19 di Sumbar, tambah Dr Andani, udah sesuai pola yang diinginkan. Contohnya, setiap kasus positif yang ditemukan dari pemeriksaan laboratorium, maka pihaknya langsung menghubungi kepala dinas kesehatan kabupaten/ kota untuk segera melakukan tracking di wilayah mereka.
”Contoh di Padangpanjang, saat kasus positif Covid-19 ditemukan, kami minta Dinas Kesehatan mereka melakukan tracking habis-habisan dengan mengirimkan sampel swab 300 sampai 400 untuk diperiksa. Dan beberapa hari minggu terakhir, tidak ada kasus positif yang ditemukan di sana,” ujarnya.
Hal tersebut membuktikan bahwa hasil tracking yang dilakukan oleh tim Gugus Tugas Kabupaten dan Kota di Sumbar sudah bagus. Saat ini, pola penanganan virus Covid-19 di Sumbar sudah masuk dalam pola untuk memutuskan klaster penularan virus Covid-19 tersebut.
“Hasil pemutusan klaster tersebut bisa dilihat perkembangan dari sampel swab yang kami periksa. Sebelumnya hasil pemeriksaan kami, ada ditemukan 20 sampai 30 kasus positif. Namun beberapa hari terakhir dari 750 sampel yang kami periksa, hasilnya hanya 3 kasus positif Covid-19,” jelas Andani.
Indikator lain membuktikan penanganan virus Covid-19 di Sumbar, tambah Dr Andani, tidak banyak klaster penularan yang berkembang. Kedua, tidak banyak lagi kasus-kasus Covid-19 dari pasien yang dirawat di RS. Setelah itu, angka reproduksi dari penyebaran virus Covid-19 sudah menurun di angka 1,4 persen.
Untuk memastikan perkembangan Covid-19 di Sumbar, Dr Andani mengungkapkan, rencananya hari ini dimulai pengumpulan sampel swab sekitar 1.600 sampel dari Sawahlunto.
Hasilnya memberikan gambaran yang menarik nanti jika angka positifnya kecil sekali, maka bisa diasumsikan bahwasanya tidak masalah Sawahlunto bisa melaksanakan Shalat Idul Fitri nantinya.
Sementara Epidemiolog, Defriman Djafri PhD yang turut menjadi pembicara webinar Lasigo Intitute, mengemukakan beberapa temuan di lapangan selama penanganan virus Covid-19 di Sumbar.
Pertama, 25 persen tenaga kesehatan atau bekerja di instansi kesehatan adalah proporsi terbanyak terinfeksi virus Covid-19 dan umumnya menjadi sumber penularan utama.
Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unand itu menambahkan, isolasi mandiri di rumah cenderung menjadi sumber penularan setelah PSBB diberlakukan.
”Lalu, Pasar Raya Padang klaster terbesar di Sumbar. Kasus konfirmasi positif Covid-19 lebih dari 50 persen dan berada di Padang,” jelasnya. Kemudian, lebih dari 50 persen yang terinfeksi virus Covid-19 OTG dan lebih dari 50 persen yang meninggal membawa penyakit penyerta atau komorbid.
Kasus impor masih ada atau terjadi setelah PSBB diterapkan di Sumbar. “Kasus positif Covid-19 impor ditemukan di Padangpanjang, Padang dan Bukittinggi beberapa waktu lalu,” ungkapnya.
Di samping itu, peningkatan dan penemuan kasus signifikan setelah PSBB diterapkan ditemukan hasil 21,5 persen kasus berdiri sendiri dan 930,4 persen dari kasus baru terkait atau berhubungan dengan klaster atau kasus sebelumnya.
Defriman mengungkapkan, angka kesembuhan di Sumbar meningkat 3,87 persen setelah PSBB diterapkan dan rentang usia 30 sampai 39 tahun, 40 sampai 49 tahun, 50 sampai 59 tahun rentan terinfeksi dengan proporsi masing-masing usia. Indikator keberhasilan penanganan virus Covid-19 di suatu daerah khususnya Sumbar adalah, pelaksanaan PSBB berjalan baik, penurunan jumlah kasus, dan tidak ada penyebaran ke area atau wilayah baru.
Dalam perjalanannya, menurut dia, ditemukan berbagai masalah dalam upaya percepatan penanganan Covid-19. Di antaranya, informasi risiko dan upaya pencegahan belum sepenuhnya sampai ke masyarakat. ”Hal itu berdampak pada kepedulian dan kesadaran masyarakat mengenai virus Covid-19 ini sangat kurang,” ujar Defriman.
Strategi yang harus dilakukan adalah meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap Covid-19. Pasalnya, masyarakat belum punya pengalaman menghadapi pandemi, belum punya komunitas yang bisa dipercaya, dan pondasi utama adalah perilaku pencegahan yang menjadi kebiasaan atau budaya. Hal tak kalah penting adalah transparansi informasi.
Kabiro Humas Setprov Sumbar, Jasman Rizal dalam kesempatan tersebut mengatakan, dalam peraturan gubernur (Pergub) Nomor 20 Tahun 2020 disampaikan pedoman PSBB dalam rangka penanganan virus Covid-19 di Sumbar.
Pemprov sudah melakukan evaluasi terkait pelaksanaan PSBB, termasuk sejumlah indikator keberhasilan penanganan virus Covid-19. ”Banyak kebijakan yang telah dikeluarkan Pemprov Sumbar dalam penanganan Covid-19 ini. Tentunya kebijakan dalam pergub tersebut akan berjalan dengan baik jika ada dukungan penuh dari masyarakat Sumbar itu sendiri.
Dari kacamata jurnalistik, Pemimpin Redaksi Padang Ekspres, Revdi Iwan Syahputra dalam diskusi tersebut menilai, penanganan virus Covid-19 di Sumbar masih terkesan latah atau mengikuti kebijakan yang sebelumnya dikeluarkan pemerintah pusat.
”Sejak merebaknya virus Covid-19 di Sumbar belum ada langkah inovasi dilakukan kepala daerah, baik gubenur, bupati dan wali Kota di Sumbar dalam penanganan Covid-19 ini,” jelasnya.
Kebijakan yang dilakukan kepala daerah di Sumbar, menurut dia, hanya meniru apa yang dilakukan pemerintah pusat seperti penerapan PSBB. Hal itu diperparah dengan tidak adanya koordinasi atau persepsi yang sama antara pemprov dengan pemda di Sumbar dalam penanganan Covid-19. Sehingga, menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
Ia menilai, nyaris poin-poin yang terdapat dalam pelaksanaan PSBB di daerah-daerah terabaikan. Bahkan, terkesan pelaksanaan PSBB di daerah terkesan gagah-gagahan.
”Penyebab utama dari permasalahan tersebut adalah, kita gagal memberikan informasi kepada masyarakat. Sehingga, masyarakat gagal paham dengan apa itu Covid-19 dan PSBB,” ujarnya. Lebih lanjut Revdi menjelaskan, perlu sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah untuk bersama-sama mempercepat penanganan virus Covid-19 ini. (a)
The post Korona Dinilai tak Mematikan, tapi Penyebarannya Masif appeared first on Padek.co.