in

KPI: Jadikan Media Mainstream Rujukan Informasi Akurat Covid-19

Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Yuliandre Darwis mengatakan media massa harus menjadi sumber informasi terpercaya, bagi masyarakat dalam menyikapi banyaknya hoaks (informasi bohong) yang marak di tengah wabah virus korona atau Covid-19.

“Jadi, di masa pandemi saat ini, media massa harus menjadi semacam penerang kebutuhan informasi khalayak ramai,” ujar Yuliandre saat diskusi berbasis digital bertema “Wajah Media Penyiaran Indonesia dalam Menghadapi Covid-19” di Jakarta, Selasa (12/5/2020).

Menurutnya, media mainstream harus hadir bersama masyarakat yang perlu diberikan rasa optimisme di antara kecemasan akibat wabah ini.

Media diharapkannya, menyajikan berita dan informasi berimbang dengan tidak hanya menyebutkan angka kasus kematian, tapi juga kabar tentang jumlah pasien yang sembuh.

“Ketika ada informasi-informasi yang membuat orang panik, membuat orang kemudian melakukan aksi panic buying dan seterusnya. Di sini peran media, terutama media massa arus utama, media cetak, televisi dan juga online yang kredibel harus menjelaskan duduk perkaranya,” kata Yuliandre.

Tokoh muda asal Sumbar yang pernah menjadi Duta Muda UNESCO itu, melanjutkan, kompetensi wartawan saat menggali informasi sangat dibutuhkan dalam menyajikan pemberitaan yang akurat dan mengedukasi.

Sejatinya, kata pria yang biasa disapa  Andre ini, dalam kondisi krisis akibat pandemi Covid-19, media massa memiliki dua fungsi penting, yaitu melakukan pengawasan dan edukasi.

Dalam hal pengawasan, media mainstream dan media umum hendaknya dapat membantu pemerintah dengan cara memantau secara ketat setiap kebijakan, dan langkah-langkah konkret yang diambil dalam melawan Covid-19.

“Media agar dapat bersikap independen, tidak beritikad buruk dan menempuh cara professional dalam menyajikan informasi. Selalu ingat untuk menguji informasi tersebut sebelum memberitakannya secara berimbang dan tidak mencampurkan opini serta fakta yang menghakimi,” tegas Andre.

Komisioner yang pernah menjadi Presiden OIC Broadcasting Regulatory Authorities Forum (IBRAF) 2017-2018 ini memandang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah di Indonesia, Nielsen mencatat adanya lonjakan penonton televisi.

Untuk usia 5-9 tahun ada peningkatan 27 persen dan dari rentang usia 10-15 tahun juga meningkat sekitar 32 persen.

“Ini menunjukkan bahwa media mainstream akan menjadi rujukan bagi masyarakat yang ingin memperoleh informasi yang jelas dan akurat,” tukasnya.

Yuliandre menegaskan melalui Surat Edaran Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Nomor 123/K/KPI/31.2/03/2020 tentang Penyiaran Wabah Korona, pada  point enam menjelaskan Komisi Penyiaran Indonesia Pusat meminta kepada lembaga penyiaran agar memperhatikan beberapa hal-hal.

Yakni, mendukung instruksi pemerintah dengan menginformasikan melalui Iklan layanan masyarakat (spot atau ad lips) dan pernyataan host/reporter/penyiar,  yang menginformasikan secara masif tentang imbauan kepada masyarakat agar melakukan membatasi interaksi sosial. Caranya dengan melakukan kegiatan di rumah dan menghindari kerumunan massa.

Lalu, kata Andre, mengubah format program siaran yang melibatkan banyak orang (peserta dan/atau penonton) baik yang disiarkan secara on air (live atau tapping) maupun off air yang ditayangkan di televisi maupun radio di seluruh Indonesia.

Selanjutnya, KPI mengingat adanya kebijakan pemerintah terkait pemindahan kegiatan belajar di rumah, maka lembaga penyiaran agar memperhatikan konten siaran yang ramah bagi semua usia dan mengutamakan perlindungan anak dan remaja, serta menyediakan program siaran pendidikan dan pembelajaran sebagai pengganti proses belajar dan mengajar.

“Kita juga minta agar mengutamakan keselamatan para jumalis dan kru penyiaran lainnya dengan menaati protokol pencegahan dan penanggulangan wabah Covid-19. Dalam hal lembaga penyiaran tidak melaksanakan ketentuan di atas, maka akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan KPI sebagaimana Peraturan KPI Nomor Ol/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran dan Peraturan KPI Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Produser Eksekutif Liputan 6, Donny Kurniawan mengatakan saat Covid-19 mucul pada awal Januari, pemerintah dinilai agak lamban mengantisipasinya.

Masyarakat menilai kebijakan mengalami penundaan demi penundaan, bahkan terlambat. Ini disebabkan pemerintah kurang akurat dalam pengolahan data.

“Untuk mendapatkan dukungan, maka perlu meningkatkan sentimen positif. Perbaiki komunikasi kepada publik, transparan dan jujur, tidak ada data yang disembunyikan,” ucap Donny.

Donny juga menilai optimisme publik dan perkembangan informasi yang dibangun media massa juga harus disampaikan terus menerus agar masyarakat tidak panik dan tetap waspada dengan pandemi ini.

“Tugas media di tengah pandemi saat ini tidak mudah. Media tetap harus yang terdepan menyangkut rasa harap masyarakat terhadap sebuah informasi yang tepat,” pungkas Donny. (esg)

The post KPI: Jadikan Media Mainstream Rujukan Informasi Akurat Covid-19 appeared first on Padek.co.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Setelah Bantu Sembako, Anak Nagari Pauh V Semprot Disinfektan

Survei SMRC: 49% Warga Menilai Bansos Covid-19 tak Capai Sasaran