in

KPK Bantah Mengiba Biaya Pengobatan Novel ke Presiden

Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan, besarnya biaya medis pengobatan penyidik KPK Novel Baswedan di Singapuran menjadi alasan meminta pembiayaan pengobatan tersebut ditanggung oleh negara. Hal itu menanggapi sindiran anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Masinton Pasaribu yang menyebut KPK bermental “mengiba” lantaran meminta pembiayaan pengobatan Novel kepada Presiden Joko Widodo dalam RDP dengan Komisi III DPR, Jakarta, Senin (17/4).

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, rekanan perusahaan jasa asuransi KPK yang menanggung biaya kesehatan jiwa Novel tidak dapat menanggung seluruh biaya perawatan di Singapura. Ia berkata, ada batasan tertentu untuk setiap pegawai, termasuk pimpinan KPK dalam menerima pembiayaan dari perusahaan asuransi.”Asuransi itu ada limitnya dan pengobatan oleh tim spesialis di luar negeri Novel tidak tercover. Oleh karena itu, kami minta kepada pemerintah untuk menyiapkan kemungkinan,” ujar Laode di Gedung DPR, dilansir dari CNN Indonesia.

Laode menuturkan, kemungkinan yang dimaksud perlu mendapat sokongan dana negara, yakni terkait dengan operasi kornea mata yang dilakukan oleh Novel. Ia mengaku, tim medis Novel di RS Singapore National Eye Center menuturkan perkembangan sel jaringan di kedua mata Novel berjalan sangat lambat. Dalam paparan medis RS SNEC, kerusakan mata Novel terbilang parah, yakni mata kiri didiagnosa mengalami kerusakan level 4 (terparah) dan mata kanan level 3. Kerusakan mata Novel disebabkan oleh cairan asam yang masuk ke dalam mata.

Lebih lanjut, Laode juga berkata, biaya satu kali operasi kornea mata menelan biaya SG$30-40 ribu atau sekitar Rp400 juta. Biaya sebesar itu, kata dia, tidak ada dalam anggaran KPK. Ia mengklaim, jika anggaran KPK dari sektor lain digunakan nantinya akan menjadi temuan BPK yang bertentanggan dengan akuntabilitas. “Jadi memang cukup berat. Tapi Novel saat ini belum operasi,” ujarnya.

Sementara itu, Laode menyampaikan, operasi mata tersebut sejatinya bisa dilakukan secara gratis lantaran pihak RS SNEC merasa iba dengan Novel. Ia berkata, pihak RS menilai Novel sebagai seorang pejuang yang menjadi korban saat tengah melakukan investigasi korupsi di Indonesia. “Saya bilang jangan (gratis). Saya bilang tolong berikan pelayanan terbaik yang bisa diberikan. Negara yang akan bayar biayanya. Saya pikir itu yang saya tidak jelaskan kepada media,” ujarnya.

Lebih dari itu, Laode menegaskan, permintaan penanggungan biaya Novel tidak ditujukan kepada pribadi Presiden Joko Widodo atau Wapres Jusuf Kalla. Ia mengklaim, KPK telah melalui mekanisme dengan mengirim surat kepada Menkeu dengan tembusan kepada Presiden dan Wapres. “Kami minta bantuan kepada pemerintah bukan kapasitas pribadi Presiden dan Wapres, atau Ibu Menkeu. Tapi perwakilan pemerintah yang ingin melihat proses penegakan hukum ini bisa berjalan,” ujar Laode. 

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by virgo

Mengenal IDOS, OS Buatan Indonesia di Ponsel Lokal

Oezil Antar Arsenal Raih Tiga Poin di Markas Boro