in

KPK Buru Miryam ke Bandung

Petugas KPK bergerak cepat mencari keberadaan Miryam S Haryani yang ditetapkan sebagai buronan dalam DPO ke Bandung dibantu polisi setempat.

BANDUNG – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung, Jawa Barat, mendukung dan mem-back up kedatangan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kota Bandung. Penyidik KPK ke Bandung untuk mencari keberadaan Miryam S Haryani yang ditetapkan sebagai buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Memang benar, kemarin malam ada pencarian dari KPK. Kami mem-back up tim KPK. Tetapi, hasil pencarian tidak ditemukan,” kata Kepala Polrestabes Bandung, Komisaris Besar Polisi Hendro Pandowo, di Markas Polrestabes Bandung, Jumat (28/4).

Hendro menuturkan petugas KPK datang menggunakan dua mobil pada Kamis (27/4) sekitar pukul 23.00 hingga 04.00 WIB guna mencari Miryam di sekitar wilayah Pasirkoja, Kota Bandung. Untuk membantu petugas KPK, Polrestabes Bandung menurunkan satu tim.

Namun, Hendro mengemukakan dari pencarian tersebut petugas KPK tidak menemukan jejak keberadaan anggota Komisi II DPR yang mewakili Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) yang akrab dengan nama panggilan Yani itu. Hingga saat ini, perempuan yang lahir di Indramayu, Jawa Barat, pada 1 Desember 1973 tersebut belum diketahui pihak berwajib.

Keluarganya pun mengaku tidak tahu, seperti yang dikemukakan adik kandung Yani, Iwan Hikmanto. “Kalau di Indramayu sendiri dipastikan tidak ada. Dia juga jarang pulang,” kata Iwan kepada wartawan, di Indramayu, Jumat.
Iwan menuturkan kakaknya tidak pernah datang ke rumah orangtua mereka karena kesibukannya. “Tidak pernah ke sini, dan ini juga rumah orang tua kami,” ucapnya.

Segera Tuntas

Iwan menambahkan, pihak keluarga juga berharap kasus yang sedang menjerat Miryam segera tuntas agar keluarga, terutama sang ibunya bisa tenang.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengingatkan bila ada pihak yang menyembunyikan keberadaan buronon Miryam Haryani, melindungi atau menghambat proses penanganan kasus korupsi yang ditangani KPK ada risiko hukum. Mereka yang melindungi Miryam akan dikenakan proses hukum.

“Saat ini KPK masih terus berkoordinasi dengan Polri untuk mencari tahu posisi keberadaan Miryam. Hingga kini Miryam belum ditangkap,” kata Febri.

KPK meminta kuasa hukum yang mengetahui keberadaan Miryam Haryani untuk memberitahu penyidik. Sebab, Miryam telah ditetapkan sebagai buronan dalam kasus pemberian keterangan palsu dalam persidangan e-KTP. “Akan lebih baik jika kuasa hukum mengetahui keberadaan tersangka segera menginformasikan kepada KPK,” kata Febri.

Febri meminta agar kuasa hukum politikus Hanura itu mau bekerja sama dengan penyidik KPK dengan menyerahkan Miryam untuk proses lebih lanjut. Sejak Kamis (27/4), Miryam sudah masuk DPO atau dengan kata lain buronan pihak KPK.

Dijelaskan Febri setelah kemarin ditetapkan dalam DPO oleh KPK, lalu KPK menyerahkan sejumlah data Miryam ke Polri untuk dilakukan pencarian. Polri sudah menyebarkan foto serta identitas Miryam, sehingga jika ada anggota masyarakat yang mengetahui keberadaan yang bersangkutan dapat segera melapor ke kantor polisi terdekat.

Seperti diketahui bahwa KPK telah memasukkan nama mantan anggota Komisi II DPR sekaligus tersangka pemberian keterangan palsu di sidang e-KTP, Miryam S Haryani, ke dalam DPO alias buron ke pihak Interpol. Alasan KPK menjadikannya sebagai buronan, karena Miryam Haryani tidak pernah memenuhi panggilan penyidik.

Sebelumnya, Aga Khan, pengacara Miryam S Haryani menyatakan kliennya masih berada di Indonesia. “Ada di Indonesia, daerah Jawa. Saya berani jamin 100 persen. KPK itu ada-ada saja harusnya bisa dong konfimasi ke lawyer,” kata Aga. mza/tgh/Ant/N-3

What do you think?

Written by virgo

Taufiq Ismail ingin bangkitkan sastra pelajar

Dua Program Makassar Tembus Top Inovasi Nasional