in

KPK Dalami Aliran Dana Korupsi Alkes ke Amien Rais

Setiap informasi yang didapat dari persidangan ditidaklanjuti oleh penyidik. KPK akan mendalami aliran dana korupsi alat kesehatan ke Amien Rais.

JAKARTA – Dugaan aliran dana sebesar 600 juta rupiah yang diterima pendiri Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais, akan didalami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setiap informasi yang masuk akan digunakan untuk bisa mengungkap kasus ini secara menyeluruh.

“Nanti akan didalami oleh penyidik. Kelanjutannya tergantung evaluasi penyidik. Setiap informasi yang didapat dari persidangan akan ditidaklanjuti,” kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, yang dikonfirmasi, Jumat (2/6).

Seperti diketahui bahwa dugaan aliran dana sebesar 600 juta rupiah diterima Amien Rais. Aliran dana dari kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) 2005 pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan.

Aliran dana kepada Amien Rais ini mencuat dalam sidang pembacaan tuntutan terhadap mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, yang menjadi terdakwa kasus tersebut, Rabu (31/5).

Jubir KPK, Febri Diansyah, mengatakan pihaknya akan terus mencermati fakta-fakta yang muncul di persidangan.

Hal ini lantaran proses persidangan dengan terdakwa Siti Fadilah masih terus bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta. Setelah pembacaan tuntutan, persidangan akan berlanjut dengan agenda pembelaan atau pledoi dan pembacaan putusan majelis hakim.

“Kami tentu cermati fakta yang muncul di persidangan terlebih dahulu. Kami akan selalu menganalisis setiap fakta yang muncul dalam persidangan, termasuk mengenai dugaan aliran dana kepada Amien Rais. Setiap fakta dan perkembangan persidangan ini akan disampaikan jaksa kepada pimpinan KPK untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Isyaratkan Ditolak

Terkait rencana Amin Rais untuk bertemu pimpinan KPK pada Senin (5/6) guna mengklarifikasi tuduhan penerimaan uang 600 juta rupiah dan laporan perihal dugaan tindak pidana korupsi pejabat tinggi negara yang diketahuinya, Febri mengisyaratkan akan menolak permintaan tersebut.

“Permintaan pertemuan tersebut belum pernah diterima KPK. Tentu belum juga ada konfirmasi bahwa pimpinan KPK akan menerima kedatangan itu (Amin Rais),” kata Febri.

Selain belum ada janji, isyarat penolakan juga dilakukan karena nama Amin Rais telah disebut di persidangan sehingga dikhawatirkan akan terjadi konflik kepentingan. Menurut Febri, pimpinan KPK wajib menghindari pertemuan dengan pihak-pihak terkait dengan perkara yang sedang ditangani.

Amien Rais berencana mendatangi KPK pada Senin (5/6) untuk menjelaskan soal uang 600 juta rupiah yang diterimanya dan disebut dalam tuntutan mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah. Kedatangan Amien untuk menjelaskan duduk persoalannya sebelum dia umrah pada 8 Juni nanti.

“Kalau dipanggil KPK saat umrah nanti, malah dikatakan saya lari dari tanggung jawab. Setelah dari kantor KPK, mau tanya apa saja, saya ladeni,” tambah Amien.

Amien juga akan mengungkapkan dua tokoh yang ia nilai melakukan korupsi. “Termasuk juga soal dua tokoh untuk menghentikan berbagai macam spekulasi, yang jelas Amien Rais tidak pernah tidak jujur dan takut. Apalagi semua manusia itu sama seperti saya.

Saya bukan sombong, tapi dididik agama untuk takut kepada Allah SWT, bukan takut kepada manusia,” ucap Amien.

Amien mengakui bahwa Ketua PAN 2005–2010, Sutrisno Bachir, memang selalu membantu pendanaan operasionalnya.

“Pada waktu itu Sutrisno Bachir mengatakan mau membantu keuangan untuk tugas operasional saya sehingga tidak membebani pihak lain sehingga kalau saya pergi ke mana pun, taksi semuanya dia yang bayar,” ungkap Amien.

Dalam surat tuntutan mantan Menkes Siti Fadilah Supari, JPU menyatakan Amien Rais ikut menerima dana pembayaran pengadaan Alkes guna mengantispasi KLB 2005 sebesar 600 juta rupiah melalui transfer yang dilakukan pada 26 Desember 2006 – 2 November 2007. mza/N-3

What do you think?

Written by virgo

Lury Ambil Formulir Pencalonan Walikota Palembang di Golkar

Merajut Jalan Menanamkan Nilai-nilai Pancasila