PROHABA.CO, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami dugaan sejumlah pejabat negara menitipkan calon mahasiswa baru (maba) di Universitas Lampung (Unila).
Adapun sejumlah pejabat tersebut, di antaranya Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) hingga tiga anggota DPR RI masing-masing Utut Adianto, Tamanuri, dan Muhammad Khadafi.
“Semua fakta sidang pasti akan dikonfirmasi dan didalami,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya pada Kamis.
Sebelumnya, dalam sidang perkara kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru untuk terdakwa pihak swasta Andi Desfiandi di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang Rabu (30/11), Rektor Unila nonaktif Karomani yang dihadirkan sebagai saksi menyebutkan sejumlah tokoh yang menitipkan anak maupun saudara mereka kepadanya untuk diterima sebagai mahasiswa Unila
Ali mengatakan bila keterangannya dibutuhkan, jaksa KPK dapat memanggil Zulhas dan beberapa pihak lainnya tersebut yang diduga menitipkan calon maba di Unila.
Baca juga: Saksi Suap Rektor Unila, KPK Panggil Anggota Komisi X DPR
“Bila dibutuhkan keterangan sebagai saksi, jaksa juga akan memanggilnya untuk dikonfirmasi,” ucap Ali.
Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menunjukkan barang bukti berupa tulisan tangan Karomani yang terdapat daftar nama-nama calon mahasiswa baru hasil titipan beberapa pihak.
Nama-nama calon mahasiswa titipan itu adalah NZ dari Utut Adianto, AQ NP dari Thomas Rizka, KDA dari Tamanuri, SNA dari Polda Lampung Joko, NA dari Sulpakar, RAR dari Bupati Lampung Tengah, FA dari Pendekar Banten, ZA dari Zulkifli Hasan, ZAP dari terdakwa Andi Desfiandi, R dari Muhammad Khadafi, PR dari Keluarga Banten, FS dari Wakil Rektor II Unila Asep Sukohar.
Kemudian ada calon mahasiswa berinisial M titipan dari Asep Sukohar, AC titipan Alzier Dianis Thabranie, NA titipan Sulaiman, NT titipan Dr. Z, RBM titipan pemilik saham RS Urip Sumoharjo, AF titipan Mahfud Suroso, M titipan Budi Sutomo, dan MZ titipan Budi Sutomo.
Baca juga: Geledah Rumah Rektor Unila, KPK Amankan Pecahan Dollar dan Sejumlah Bukti
Karomani menyebut nama Zulhas ikut menitipkan seseorang untuk dimasukkan sebagai mahasiswa Fakultas Kedokteran Unila saat penerimaan mahasiswa baru tahun 2022.
“Zulkifli Hasan ikut menitipkan satu orang untuk diloloskan menjadi mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Lampung,” kata Karomani.
Ia menjelaskan seorang calon mahasiswa berinisial ZAG itu dititipkan oleh Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung Ary Meizari Alfian yang mengatakan bahwa calon mahasiswa itu adalah titipan Zulhas.
“Saya diberi tahu oleh Ary, ‘ZAG ini keponakan Pak Zulkifli (Hasan), tolong dibantu’.
Saya bilang asal sesuai SPI dan nilai ‘passing grade’-nya, ‘passing grade’ 500 ke atas bisa dibantu,” tambah Karomani.
(kompas.com)
Baca juga: KPK Telisik Kemungkinan Penerapan Pasal TPPU di Kasus Rektor Unila.
Baca juga: Kabareskrim Dilaporkan ke KPK Terkait Setoran Tambang Ilegal
Baca juga: Polisi Pengguna Narkoba Divonis 4 Tahun Penjara