JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami perjanjian sewa kapal antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). Pendalaman dilakukan dengan memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC), Aas Asikin Idat.
“Penyidik mendalami keterangan saksi terkait perannya dalam perjanjian sewa kapal antara PT Pilog dan PT HTK serta pengetahuan saksi mengenai peran tersangka BSP dalam perjanjian tersebut,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (14/5).
Asikin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Asty Winasti (AWI) berkaitan dengan kasus suap yang menjerat anggota DPR, Bowo Sidik Pangarso (BSP). Penyidik KPK juga memeriksa salah satu saksi yaitu pemilik PT Tiga Macan, Steven Wang.
Asty dan Bowo merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait kerja sama pengangkutan bidang pelayaran antara PT HTK dan PT Pilog. KPK juga menetapkan satu orang tersangka lain yaitu pihak swasta dari PT Inersia, Indung (IND).
Hari ini juga dilakukan pemeriksaan terhadap dua orang tersangka yaitu Bowo dan Indung. Keduanya yang keluar meninggalkan gedung KPK pukul 16.40 WIB, kompak tidak memberikan pernyataan terkait pemeriksaanya.
Pemeriksaan Lancar
Sementara itu, Asikin yang keluar gedung KPK sekitar pukul 14.06 WIB terlihat gugup saat memberikan pernyataan terkait pemeriksaan dirinya. Asikin yang ditemani kuasa hukumnya menjelaskan proses pemeriksaan terhadap dirinya lancar.
“Intinya saya ke sini dalam rangka memberikan keterangan atau kesaksian untuk kasusnya Pak Bowo. Intinya saya akan membantu KPK dan saya akan dukung semua penyelesaian atau saya diminta keterangan,” kata Asikin.
Namun Asikin tidak mau menjelaskan secara rinci apa saja yang dia sampaikan kepada penyidik. Menurutnya, ini masih dalam proses pemeriksaan.
Dalam kasus ini, tambah Febri, KPK menduga Bowo sudah menerima tujuh kali suap dari Asty dengan total uang sekitar 1,6 miliar rupiah. Jumlah itu terdiri dari 89,4 juta rupiah yang diterima Bowo melalui Indung saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kamis (28/3) dan enam penerimaan sebelumnya yang dirinci KPK sebesar 221 juta rupiah dan 85.130 dollar Amerika Serikat.
Selain penerimaan dari Asty, Bowo juga diduga menerima sejumlah uang terkait jabatannya dari pihak lain ola/N-3