Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung rencana pemerintah yang hendak meningkatkan besaran dana bantuan bagi partai politik. Bahkan dalam sepuluh tahun ke depan, setengah atau 50 persen dana partai itu ditanggung negara. Dengan begitu, partai tidak lagi mencari sumber dana tidak resmi atau ilegal. Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan hal itu, usai memberi arahan di acara pembekalan kepala daerah terpilih di Jakarta, Selasa (23/5).
Menurut Saut, terkait rencana peningkatan bantuan partai, pihaknya sudah membahas itu dengan BPK dan Kementerian Keuangan. Komisi anti rasuah sendiri sudah melakukan kajian terkait itu. “Kita sudah melakukan kajian bahwa parpol yang bangun bangsa Indonesia makanya pemerintah harus memberikan sumbangsih kepada yang terjun di poltik kan mereka jadi pemimpin kita, kita mau mereka punya marwah punya grade,” ujar Saut.
Saut melanjutkan, KPK sendiri ingin peningkatan dana bantuan bagi partai dilakukan bertahap. Bahkan dalam 10 tahun kedepan, 50 persen kebutuhan dana partai, bisa disediakan negara. Diakui Saut, KPK telah berkirim surat ke Presiden. Diharapkan, secara bertahap dana bantuan bagi partai bisa dilakukan tahun depan. “Kita maunya bertahap hingga 10 tahun ke depan bisa tercapai 50 persen kebutuhan parpol dari pemerintah. Suratnya sudah ke Presiden.
Kita mulai tahun depan sampai 10 tahun ke depan harus sampai 50 persen,” katanya. Tapi yang jelas, kata Saut, peningkatan dana bantuan partai mesti disertai dengan berubahnya perilaku partai. Terutama dalam mempertanggungjawabkan jawabkan dana tersebut. Transparansi dan akuntabilitas harus ditetapkan. Tidak bisa ditawar-tawar lagi.
Serta yang tidak kalah penting, mesti ada mekanisme reward and punishment. “Kalau kita kasih uang harus dipertanggungjawabkan. Kalau dikasih 100 juta harus dirinci buat apa saja, terus kita dorong mereka untuk iuran anggota biar saling memiliki,” kata Saut. Terkait dana partai itu sendiri, Saut mengungkapkan KPK sudah membahasnya dengan para pimpinan partai. Wacana itu telah didiskusikan. Hari ini, KPK akan kembali membahas itu dengan Kementerian Keuangan dan BPK.
Sehingga lebih matang dan satu persepsi. Yang pasti, dana partai akan jadi objek pemeriksaan BPK. Karena itu, partai harus benarbenar transparan dalam menggunakan dana partai. “Karena itu keuangan pemerintah, karena uang yang keluar itu harus dipertanggungjawabkan dan itu mendidik orang jadi lebih bertanggung jawab. Tentu karena check and balance. Untuk apa kegiatan sosial makanya penting untuk transparansinya. Jadi ini kerjaan KPK lagi,” tutur Saut.
Kuncinya kata Saut adalah transparansi. Dan itu harus jadi budaya dalam tubuh partai. Meski diakui Saut, bisa saja ada anggapan, partai itu dibiayai penguasa. “Itu diukur oleh transparansi. Digunakan untuk apa. Kalau transparansi jalan seperti indeks persepsi korupsinya bisa dilihat kalau dikasih uang ke parpol untuk apa, sekian, apa sekian itu kan diperiksa BPK,” kata Saut. ags/AR-3