in

KPK Geledah 2 Kantor Kontraktor di Padang

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeledah kantor kontraktor PT Statika Mitra Sarana dan  PT Sarana Mitra General, tadi malam (5/8). Penggeledehan kedua kantor tersebut, masih berkaitan dengan kasus dugaan suap Gubernur Provinsi Bengkulu non aktif, Ridwan Mukti.

Kapolresta Padang, Kombes Chairul Aziz menyebutkan, penggeledahan yang dilakukan peyidik KPK tersebut, dilakukan sejak pukul 18.00. Pihaknya dalam hal ini hanya membantu proses pengamanan selama penggeledahan berlangsung.

”Kami hanya memberikan pengamanan dalam rangka penggeledahan yang dilakukan oleh KPK,” ujar kata Chairul Aziz, tadi malam. Chairul Aziz enggan menjelaskan secara detail terkait penggeledahan yang dilakukan oleh KPK tersebut.

Seperti diketahui, KPK menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus dugaan suap terkait proyek-proyek di lingkungan Pemprov Bengkulu Tahun Anggaran 2017. 

Hingga saat ini, KPK telah menggeledah sedikitnya tujuh lokasi yang didatangi petugas KPK, antara lain dua rumah dan satu kantor milik tersangka Jhoni Wijaya (JHW) di Bengkulu dan Kabupaten Rejang Lebong, kantor tersangka Rico Dian Sari (RDS) di Kota Bengkulu, kantor Gubernur Bengkulu, rumah pribadi tersangka Ridwan Mukti (RM), dan kantor Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bengkulu.

Pantauan Padang Ekspres di lapangan, tim langsung meninggalkan lokasi sekitar pukul 19.30 dengan mengendarai tiga unit mobil minibus bernomor polisi B 8944 XI, BA 833 TM, B 1679 KOT. Petugas membawa sejumlah berkas dan dokumen dari kantor tersebut. (*) 

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by virgo

Sah di PSG, Gaji Per Pekan Rp 8,14 M

Dyah Erti Ajak Masyarakat Peduli Terhadap 1000 Hari Kehidupan Pertama Anak