in

KPK Geledah Rumah Wali Kota Cimahi Nonaktif

BANDUNG. – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Wali Kota Cimahi nonaktif, Atty Suharti di Jalan Sari Asih IV Nomor 16, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (1/12) malam hingga Jumat dini hari.

Penggeledahan dilakukan oleh 15 orang. “Tim dari KPK melakukan penggeledahan. Mereka datang menggunakan lima kendaraan roda empat dengan personel kurang lebih 15 orang masuk ke rumah Wali Kota Cimahi nonaktif, Atty Suharti,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus, di Bandung, Jumat (2/12).

Yusri mengatakan penggeledahan rumah Atty dilakukan tim KPK sejak Kamis pukul 19.30 WIB. Atty dan suaminya, mantan Wali Kota Cimahi Itoc Tohija dibawa oleh KPK, dari rumahnya Jumat (2/12) pagi sekitar pukul 05.30. Atty tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.00 WIB hari ini.

Penyidik KPK itu mendatangi kediaman pribadi Atty dengan menggunakan lima kendaraan roda empat. Mobil tersebut adalah Toyota Inova Nopol B-1009-URI, Toyota Inova Nopol B-1010-URI, Toyota Inova B-1485-UYN, Mitshubisi Pajero Nopol B-1050-GJC, dan Suzuki X – Over Nopol B-1766-ZF.

Belum ada pihak keluarga yang mau memberikan keterangan terkait nasib wali kota Cimahi nonaktif dan suaminya itu. Demikian juga tentang berkas apa saja yang dibawa KPK. Itoc adalah wali kota periode 2002-2012.

Sementara Atty tercatat sebagai wali kota nonaktif lantaran sedang mengikuti kampanye Pilkada 2017 berpasangan dengan Achmad Zulkarnain yang diusung Partai
Golkar, PKS, dan Nasdem.

Belum Ada Jawaban

Calon Wakil Wali Kota Cimahi, Achmad Zulkarnain mengatakan sudah mencoba mengonfirmasi kebenaran berita tersebut kepada keluarga Atty, tapi belum ada jawaban yang tegas. “Sudah saya kontak langsung Bu Atty dan Pak Itoc, keluarganya juga sudah, tapi belum ada jawaban,” katanya.

Achmad berharap kejadian tersebut hanya penggeledahan biasa dan tidak akan berimbas buruk pada pencalonannya di Pilkada 2017.

Irfan Salim, anggota tim Pemenangan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi 2017 nomor urut satu, Atty Suharti-Achmad Zulkarnain, mengaku tidak terpengaruh dengan adanya kabar permasalahan hukum yang membelit calonnya itu.

“Belum mendapatkan kabar resmi soal penangkapakan. Kami tidak terpengaruh dengan adanya kabar tersebut karena tim masih tetap kampanye dan sosialisasi ke masyarakat,” kata Irfan.

Irfan menegaskan tidak ada kaitan antara penegakan hukum dan percaturan politik yang saat ini berkembang di Cimahi. “Persoalan politik tetap tanggung jawab kami, persoalan hukum itu lain lagi,” kata dia.  tgh/N-3

What do you think?

Written by virgo

Jalan penghubung Desa Kedaton Kabupaten OKU rusak parah

Kesiapan USBN Sudah 70 Persen