Dinilai Paling Kooperatif Dibanding Tiga Tersangka Lain
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengebut penanganan kasus suap uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan. Para tersangka dan sejumlah pihak terkait semakin intensif diperiksa selama beberapa hari terakhir. Termasuk mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya masih terus melengkapi barang bukti yang berkaitan dengan kasus hasil operasi tangkap tangan (OTT) tersebut. Selain itu, penyidik juga intensif memeriksa pejabat bea cukai yang disinyalir memiliki sejumlah dokumen yang menguatkan indikasi praktik kotor impor daging.
“Kami masih lakukan pemeriksaan saksi-saksi. Kalau sudah cukup bukti, nanti akan kami lakukan pelimpahan (ke pengadilan, red),” ujar Febri, kemarin (25/3).
Selama beberapa pekan terakhir, KPK mendalami dugaan keterlibatan sejumlah importer daging dalam kasus tersebut. Itu mengingat pemberi suap, yakni Basuki Hariman dan Ng Fenny merupakan pihak yang menggeluti usaha tersebut.
KPK juga memeriksa sejumlah pejabat bea cukai untuk menguatkan indikasi itu. Hasil pemeriksaan tersebut kemudian diklarifikasi ke para tersangka. Baik Patrialis Akbar, Basuki Hariman, Ng Fenny, dan Kamaludin.
“Saya perlu mengecek lebih detail kepada penyidik (terkait hasil pemeriksaan bea cukai, red),” kata mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu.
KPK meyakini proses penyidikan bakal berjalan cepat bila bukti-bukti dan para saksi yang diperiksa kooperatif. Dengan demikian, komisi antirasuah bisa segera melimpahkan kasus itu ke pengadilan untuk diadili.
Sejauh ini, Patrialis yang paling kooperatif dibanding tiga tersangka lain. Dia pun yakin penyidikannya bakal segera selesai. “Insya Allah, semoga saja (cepat rampung),” ucapnya saat diperiksa Kamis (23/3). (*)
LOGIN untuk mengomentari.