in

KPK periksa dua orang saksi di Polres Bintan terkait dugaan pemerasan

Tanjungpinang (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang saksi di Polres Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terkait penyidikan perkara dugaan pemerasan di lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK.

Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Tanjungpinang, Selasa (14/5), menyatakan kedua saksi tersebut atas nama Sukirman yang seorang pegawai kontrak Pemerintah Kabupaten Bintan, dan seorang lainnya ialah Harid Yan Nugraha dari pihak swasta.

“Hari ini Tim Penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi di sejumlah daerah, termasuk di Bintan,” kata Ali Fikri dalam keterangannya.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Kejari OKU salurkan bantuan korban banjir

Pedagang Mainan Anak Tewas Mengapung di  Sungai Sekanak Lambidaro