in

KPK Periksa Lima Pejabat Kemendes Terkait Kasus Suap BPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima pejabat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDDT) terkait kasus dugaan suap terhadap pegawai BPK. Kelima orang tersebut diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Sugito, Irjen Kemendes PDDT. “Lima orang diperiksa sebagai saksi bagi tersangka SUG,” ujar Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (8/6), dilansir dari CNN Indonesia.

Lima orang yang diperiksa yakni Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Taufik Madjid, Ses PPMD Mukhlis, Ses Itjen Kemendes Uled Nefo Indrahadi, Ses Pembangunan Kawasan Pembangunan (PKP) Harlina Sulistyarini, dan Ses Badan Penelitian, Pelatihan, dan Informasi Kemendes Jajang Abdullah. Febri mengatakan, lima saksi tersebut diminta keterangan soal proses pemeriksaan laporan keuangan di Kemendes tahun 2016. “Penyidik masih mendalami proses pembicaraan antara Kemendes dengan auditor BPK,” katanya.

Kelima saksi telah tiba di gedung KPK sejak pukul 10.00 WIB. Kelimanya tiba hampir bersamaan dan langsung menuju ruang penyidikan di lantai dua gedung KPK. KPK sejauh ini baru menetapkan empat tersangka dalam kasus suap tersebut. Mereka adalah Inspektur Jendral Kementerian Desa Sugito, pejabat Eselon III Jarot Budi Prabowo, Auditor Utama Keuangan Negara III BPK Rochmadi Saptogiri, dan Auditor BPK Ali Sadli.

Sugito diduga memberikan uang sebesar Rp240 juta kepada dua auditor BPK agar memberikan opini WTP terhadap laporan hasil pemeriksaan keuangan Kementerian Desa tahun 2016. KPK juga tengah menelusuri sumber uang suap tersebut. Seperti diketahui, KPK membongkar praktik dugaan suap yang dilakukan pejabat di Kemendes untuk mendapatkan predikat WTP dari BPK dalam audit penggunaan anggaran.

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by virgo

Info Pencairan Dan Mekanisme Penerima Gaji 13 dan THR

Unicef Gagas Edukasi Menstruasi lewat Komik