JAKARTA. — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan petinggi PT Garuda Indonesia, Elisa Lumbantoruan, sebagai saksi dalam kaitan kasus suap pembelian pesawat Airbus SAS dan mesin pesawat Rolls-Royce, yang melibatkan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar, Kamis (2/2). Elisa mengatakan penyidik KPK ingin menggali tugas dan wewenangnya dalam pengadaan pesawat dan mesin pesawat maskapai Garuda.
“Saya diberikan 28 pertanyaan yang terkait dengan posisi saya waktu itu,” kata Elisa setelah menjalani pemeriksaan di KPK, Kamis. Elisa Lumbantoruan menjabat sebagai direksi di PT Garuda Indonesia selama enam tahun.
Sejak November 2007 hingga April 2013, ia tercatat menduduki tiga kursi direksi. Tiga tahun pertama dia habiskan menjadi Direktur Strategi dan IT, dua tahun setelahnya menjadi Direktur Keuangan, setahun berikutnya dia menjadi Direktur Research dan Marketing.
Elisa menuturkan pemeriksaannya kemarin berkaitan dengan jabatannya saat menjadi Direktur Strategi dan IT. Saat itu, dia bertugas membuat strategi dan rencana di PT Garuda Indonesia. Sebagai direksi, Elisa ikut mengambil keputusan dalam pengadaan mesin pesawat saat itu.
Namun, dia enggan menjelaskan pertimbangan apa yang membuat Garuda memilih Rolls-Royce. “Saya ikut jadi anggota direksi yang memu t u s k a n waktu itu. Itu adalah proses pengambilan keputusan di rapat direksi,” katanya.
Emirsyah diduga menerima suap 1,2 juta euro dan 180 ribu dollar AS atau senilai total 20 miliar rupiah serta dalam bentuk barang senilai dua juta dollar AS yang tersebar di Singapura dan Indonesia dari perusahaan manufaktur terkemuka asal Inggris, Rolls Royce dalam pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 pada PT Garuda Indonesia Tbk. Pemberian suap itu dilakukan melalui seorang perantara Soetikno Soedarjo selaku “beneficial owner” dari Connaught International Pte.
Ltd yang berlokasi di Singapura. Selain Elisa, penyidik KPK juga memeriksa VP Treasury Management PT Garuda Indonesia (Persero) tahun 2005-2012, Albert Burhan, dan Senior Manager Engine Management PT Garuda Indonesia, Azwar Anas. “Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESA (Emirsyah Satar),” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah. mza/Ant/P-4