in

KPK Temukan 68 Aset Bermasalah di Sulsel

JAKARTA – Komisi Pember­antasan Korupsi (KPK) mene­mukan 68 aset bermasalah ter­diri dari 27 milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dan 41 milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel). Itu hasil temuan KPK saat melakukan safari pen­ertiban aset dan optimalisasi pendapatan daerah pada 29 April-1 Mei 2019 di Sulsel.

“Berdasarkan data yang di­terima, permasalahan tersebut disebabkan aset daerah masih dikuasai oleh pihak ketiga, la­han tanah yang dikuasai oleh warga, dan pembangunan fisik berupa ruko di atas lahan milik pemerintah,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakar­ta, Jumat (3/5).

Khusus Kota Makassar, lan­jut Febri, pada Rabu (1/5), tim koordinasi dan supervisi pence­gahan KPK bersama Wali Kota Makassar dan jajarannya be­serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Makassar melakukan kunjungan terhadap aset ber­masalah di Pemkot Makassar.

Saling Gugat

Febri menjelaskan Pemkot Makassar bahkan tidak meny­impan dokumen bukti kepemi­likan atas Taman Tello yang saat ini dikuasai oleh warga yang berujung pada saling gu­gat di jalur hukum.

Menurut Febri, beberapa aset yang dikunjungi itu yakni Taman Laguna Losari yang dikuasai pi­hak ketiga, Kawasan Pergudan­gan Pelita Agro yang sebagian dikuasai pihak ketiga, dan Ter­minal Regional Daya yang seba­gian dikuasai pihak ketiga.

Selanjutnya, Pasar Niaga Daya, belum diserahkan pen­gelolaannya kepada Pemkot Makassar, Perumnas Rumah Sakit (RS) Faisal, belum di­serahkan kepada Pemkot Makassar, dan Fasum Terminal Toddopuli juga belum diserah­kan kepada Pemkot Makassar yang merupakan kawasan ter­buka hijau.

“Kegiatan ini adalah tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman dan perjan­jian kerja sama antara Pemprov Sulsel dan Bank Sulselbar serta Badan Pertanahan Nasional pada 9 April lalu,” ucap Febri.

Sebelumnya, Koordinator Wilayah VIII, Koordinasi Super­visi dan Pencegahan Korupsi KPK, Adliansyah Malik Nasu­tion mengatakan KPK Bidang Supervisi dan Pencegahan Ko­rupsi menindaklanjuti dugaan penyerobotan lahan negara. Ini dilakukan dengan meninjau dan menelusuri berbagai lokasi yang dikuasai orang serta diker­jasamakan pihak swasta guna memastikan upaya pengem­balian lahan negara.

“Hari ini kami diajak Wali Kota Makassar untuk melihat aset yang menurut kami ber­masalah,” kata Adliansyah.

Menurut Adliansyah, set­elah dilakukan pertemuan di Balai Kota melalui monitor­ing dan evaluasi serta mem­bahas administrasi dan doku­men-dokumen aset ditemukan banyak sekali item bermasalah soal aset negara yang direbut orang tidak bertanggung ja­wab. ola/Ant/N-3

What do you think?

Written by Julliana Elora

Kemensos Siapkan Tenaga Pendamping Disabilitas

Dulu Wajah Atlet Voli Bernama Sabina Altynbekova Ini Cantik Banget, Tapi Sekarang Malah Berubah