JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 68 aset bermasalah terdiri dari 27 milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dan 41 milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel). Itu hasil temuan KPK saat melakukan safari penertiban aset dan optimalisasi pendapatan daerah pada 29 April-1 Mei 2019 di Sulsel.
“Berdasarkan data yang diterima, permasalahan tersebut disebabkan aset daerah masih dikuasai oleh pihak ketiga, lahan tanah yang dikuasai oleh warga, dan pembangunan fisik berupa ruko di atas lahan milik pemerintah,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Jumat (3/5).
Khusus Kota Makassar, lanjut Febri, pada Rabu (1/5), tim koordinasi dan supervisi pencegahan KPK bersama Wali Kota Makassar dan jajarannya beserta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Makassar melakukan kunjungan terhadap aset bermasalah di Pemkot Makassar.
Saling Gugat
Febri menjelaskan Pemkot Makassar bahkan tidak menyimpan dokumen bukti kepemilikan atas Taman Tello yang saat ini dikuasai oleh warga yang berujung pada saling gugat di jalur hukum.
Menurut Febri, beberapa aset yang dikunjungi itu yakni Taman Laguna Losari yang dikuasai pihak ketiga, Kawasan Pergudangan Pelita Agro yang sebagian dikuasai pihak ketiga, dan Terminal Regional Daya yang sebagian dikuasai pihak ketiga.
Selanjutnya, Pasar Niaga Daya, belum diserahkan pengelolaannya kepada Pemkot Makassar, Perumnas Rumah Sakit (RS) Faisal, belum diserahkan kepada Pemkot Makassar, dan Fasum Terminal Toddopuli juga belum diserahkan kepada Pemkot Makassar yang merupakan kawasan terbuka hijau.
“Kegiatan ini adalah tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara Pemprov Sulsel dan Bank Sulselbar serta Badan Pertanahan Nasional pada 9 April lalu,” ucap Febri.
Sebelumnya, Koordinator Wilayah VIII, Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi KPK, Adliansyah Malik Nasution mengatakan KPK Bidang Supervisi dan Pencegahan Korupsi menindaklanjuti dugaan penyerobotan lahan negara. Ini dilakukan dengan meninjau dan menelusuri berbagai lokasi yang dikuasai orang serta dikerjasamakan pihak swasta guna memastikan upaya pengembalian lahan negara.
“Hari ini kami diajak Wali Kota Makassar untuk melihat aset yang menurut kami bermasalah,” kata Adliansyah.
Menurut Adliansyah, setelah dilakukan pertemuan di Balai Kota melalui monitoring dan evaluasi serta membahas administrasi dan dokumen-dokumen aset ditemukan banyak sekali item bermasalah soal aset negara yang direbut orang tidak bertanggung jawab. ola/Ant/N-3